Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Ungkap Penipuan Lowongan Kerja di Facebook, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Residivis

Tiga orang tersangka melakukan penipuan dengan modus menyediakan lowongan kerja melalui Facebook diamankan Polres Bulungan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Teguh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan
Tiga tersangka pria yang diamankan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan pada Jumat (13/10/2023) yakni AS (56), PL (28), SP (40). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan mengungkap modus penipuan lowongan kerja (Loker) melalui facebook, tiga tersangka diamankan.

Tiga tersangka pria yang melakukan penipuan diamankan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan pada Jumat (13/10/2023) yakni AS (56), PL (28), SP (40).

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit menyampaikan bahwa pada awal Oktober 2023 korban insial NB (laki-laki 15 tahun) melihat postingan lowongan kerja bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, melalui facebook.

Kemudian NB melakukan komunikasi kepada admin facebook yang belakangan diketahui adalah tersangka inisial AS.

Baca juga: Pasutri di Nunukan Lakukan Penipuan Berkedok Arisan Online, Korban Rugi Hingga Puluhan Juta Rupiah

"Korban NB yang saat ini masih berada di Malaysia mengajak dua rekannya untuk bekerja, yakni inisial M usia 16 tahun dan ER usia 18 tahun yang saat ini masih berada di Malaysia," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Selasa (24/10/2023), pukul 13.35 Wita.

Menurut Lusgi, tersangka AS juga yang berhubungan dengan mandor DS di Malaysia.

Sementara itu, AS meminta tersangka PL untuk mencari motoris speedboat yang bisa membawa korban masuk ke Kalabakan, Malaysia.

"Akhirnya tersangka PL mendapatkan tersangka SP. SP sebagai motoris speedboat yang membawa ketiga korban itu menuju Kalabakan, Malaysia. Pada Jumat 13 Oktober 2023 ketiga korban tersebut diberangkatkan ke Kalabakan Malaysia," ucapnya.

Ketiga korban tak mengetahui kalau mereka telah ditipu oleh AS melalui postingan loweongan kerja di facebook.

Baca juga: Marak Penipuan Modus Sewa Stand Irau di Medsos, Pelaku Usaha Luar Malinau Jadi Korban

"Jadi korban tahunya bekerja di perusahaan yang ada di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Ternyata dibawa ke Kalabakan, Malaysia," ujarnya.

Selanjutnya, korban M berkomunikasi dengan orang tuanya di Nunukan agar dirinya bisa dipulangkan kembali ke Nunukan.

Namun, mandor DA yang berada di Malaysia akan mengizinkan M kembali ke Malaysia, setelah ditransferkan uang sebesar RM2.000 atau setara Rp6.600.000.

"Korban M dipulangkan ke Nunukan melalui Sebatik setelah orang tuanya membayar RM2.000 kepada mandor DS," tutur Lusgi.

Berdasarkan penyelidikan dan profilling terhadap tersangka, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan berhasil melakukan upaya paksa.

Saat dilakukan interogasi, ketiga tersangka mengakui telah merekrut dan memberangkatkan tiga orang ke Malaysia melalui Kalabakan,Malaysia.

Tiga tersangka penipuan 24102023
Tiga tersangka pria yang diamankan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan pada Jumat (13/10/2023) yakni AS (56), PL (28), SP (40).
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved