Berita Nunukan Terkini
Polres Nunukan Ungkap Penipuan Lowongan Kerja di Facebook, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Residivis
Tiga orang tersangka melakukan penipuan dengan modus menyediakan lowongan kerja melalui Facebook diamankan Polres Bulungan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Teguh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan
Tiga tersangka pria yang diamankan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan pada Jumat (13/10/2023) yakni AS (56), PL (28), SP (40).
Terhadap ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 4 dan Pasal 6 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 120 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Dari tiga tersangka, satu residivis yakni AS. AS residivis kasus perlindungan pekerja migran Indonesia. AS sempat divonis 9 bulan penjara dan bebas pada September 2023," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
| Sosialisasikan Perda Baru dan Layanan Pajak Terpadu, Bapenda Nunukan Kaltara Genjot Optimalisasi PAD |
|
|---|
| Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Dorong Pemuda Tingkatkan Skill Bersaing di Dunia Kerja |
|
|---|
| Jumlah Sementara Deportasi PMI Melalui Nunukan Turun Signifikan, BP3MI: Upaya Preventif Jadi Kunci |
|
|---|
| BP3MI Kaltara Dorong Pemanfaatan Layanan Terpadu Satu Atap, Cegah PMI Berangkat Secara Ilegal |
|
|---|
| Produksi Anjlok, Petani Rumput Laut Nunukan Kaltara Keluhkan Pertumbuhan tak Subur dan Harga Stagnan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Tiga-tersangka-penipuan-24102023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.