Berita Nunukan Terkini
Polres Nunukan Ungkap Penipuan Lowongan Kerja di Facebook, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Residivis
Tiga orang tersangka melakukan penipuan dengan modus menyediakan lowongan kerja melalui Facebook diamankan Polres Bulungan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Teguh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan
Tiga tersangka pria yang diamankan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan pada Jumat (13/10/2023) yakni AS (56), PL (28), SP (40).
Terhadap ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 4 dan Pasal 6 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 120 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Dari tiga tersangka, satu residivis yakni AS. AS residivis kasus perlindungan pekerja migran Indonesia. AS sempat divonis 9 bulan penjara dan bebas pada September 2023," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
10 Sekolah di Nunukan Raih Penghargaan Adiwiyata, Bupati Irwan Sabri Beri Pesan Khusus |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Koperasi PNS Sejahtera Nunukan Rp12,5 Miliar |
![]() |
---|
Harga Ikan di Nunukan Mulai Normal, Pasokan dari Tawau Masih Terkendala Regulasi dan Armada |
![]() |
---|
Pengendara Mabuk Tabrak Lubang di Jalan Kristanto Nunukan, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Terima Merah Putih dari PWI Nunukan, Veteran: Perjuangan tak Boleh Padam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.