Berita Nunukan Terkini
Tersangka Pembunuhan Waria di Nunukan Ternyata Seorang Residivis, Dipenjara 7 Tahun di Malaysia
MOH, tersangka pembunuhan seorang waria bernama Afdal ini ternyata seorang residivis kasus sama di Malaysia, selama tujuh tahun penjara.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
Waktu itu korban dan tersangka masing-masing memainkan handphonenya hingga tertidur.

Sekira pukul 03.00 Wita, tersangka terbangun dan melihat korban tertidur lelap menggunakan selimut.
Tersangka teringat perkataan orang lain yang mengatakan bahwa korban menceritakan tersangka bahwa tersangka menjual air maninya kepada waria di Malaysia dan Sebatik.
Amarah tersangka yang tidak terkendalikan akhirnya dia keluar dari kamar dan menuju ke dapur untuk mengambil pisau.
Pisau dapur tersebut tersangka selipkan di dalam celana bagian pinggang sebelah kanan.
Kemudian tersangka berjalan menuju ke ruang tamu untuk membuka baju sweater berwarna kuning dan celana jeans panjang berwarna hitam.
Tersangka menyimpan baju dan celana tersebut di lantai ruang tamu rumah kost. Tak lama kemudian tersangka masuk kembali ke dalam kamar korban.
Setelah di dalam kamar, tersangka kembali baring di samping kanan korban yang pada saat itu masih dalam kondisi tertidur di atas spring bed.
Baca juga: Mayat Waria Ditemukan Tewas di Kosan, Seorang Pria Diamankan, Polres Nunukan Dalami Sebab Kematian
Lalu tersangka mencabut pisau dapur dari celana boxer kemudian meletakkan di lantai bawah dekat kasur sebelah kanan dan kembali bermain handphone.
Sekira pukul 04.55 Wita, korban terbangun dan menyuruh tersangka mematikan AC. Seusai mematikan AC sekira pukul 05.02 Wita, tersangka melihat korban bermain handphone dengan posisi baring miring ke kiri sambil menggunakan selimut dan membelakangi tersangka.
Secara perlahan tersangka mengambil pisau dapur yang sebelumnya dia letakkan di lantai samping kasur sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanan.
Kemudian tersangka naik di atas kasur dengan posisi jongkok berlutut sambil memegang pisau dapur menggunakan kedua tangan dengan posisi mata pisau dapur mengarah ke bawah.
Selanjutnya tersangka mengayunkan kedua tangan ke arah bawah dan menusuk ke arah leher sebelah kanan korban sebanyak satu kali hingga pisau tersebut menancap di leher sebelah kanan korban dan mengeluarkan darah.
Korban sempat menoleh ke arah tersangka kemudian berteriak dan mengeluarkan kalimat 'mak Tina tolong aku mak Tina, Daus kau juga mati Daus'.
Kemudian tersangka mengambil selimut yang sebelumnya digunakan korban untuk menutup kepala korban.
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 OrangĀ |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.