Berita Nunukan Terkini

Tersangka Pembunuhan Waria di Nunukan Ternyata Seorang Residivis, Dipenjara 7 Tahun di Malaysia

MOH, tersangka pembunuhan seorang waria bernama Afdal ini ternyata seorang residivis kasus sama di Malaysia, selama tujuh tahun penjara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Tersangka MOH (19) saat memberikan keterangan di hadapan awak media pada Senin (30/10/2023), pagi. 

Merasa kurang puas, tersangka mencekik leher korban menggunakan lengan tangan sebelah kiri. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan dengan cara merontah-rontah.

Tersangka dan korban berguling-guling di atas spring bet hingga keduanya terjatuh di lantai samping kanan kasur dengan posisi korban tengkurap.

Sementara posisi tersangka menindih korban lalu mencekik leher korban dari arah belakang dengan menggunakan lengan tangan sebelah kiri selama lima menit hingga korban tidak bergerak.

Sebelum meninggalkan rumah kost tersebut, tersangka memastikan terlebih dahulu korban masih hidup atau tidak dengan mengecek nadi di leher korban. Ternyata korban sudah meninggal dunia.

Setelah itu tersangka mengambil barang milik korban berupa tiga unit handphone berbeda merek, satu unit jam tangan, dua buah kartu ATM.

Setelah itu, korban meninggalkan rumah kost korban dan mengunci pintu dari luar.

Baca juga: Lakukan Penipuan dan Pemerasan, Waria di Nunukan Diamankan Polisi, Modusnya Tawarkan Jasa Prostitusi


Jazad Korban Ditemukan

Jazad korban Afdal alias Ririn ditemukan tak bernyawa oleh temannya yang juga sebagai pelapor bernama Jumriadi.

Sebelum itu, pada Jumat 27 Oktober 2023 sekira pukul 00.47 Wita, pelapor mendapat telepon dari Agus yang merupakan teman sekaligus tetangga rumah kost korban.

Agus meminta bantu kepada pelapor untuk mengecek keberadaan korban di rumah kostnya.

Kemudian sekira pukul 01.10 Wita pada saat pelapor berada di rumah kost korban, dia melihat pintu
kamar kost korban dalam keadaan tertutup.

Lalu teman pelapor yakni Agus menyuruhnya untuk membuka jendela agar dapat mengecek keadaan korban.

Saat sudah masuk ke dalam kamar kost tersebut, pelapor kaget melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa alias meninggal dunia.

Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Sekadar informasi, MOH lahir di Tawau, Malaysia, tanggal 15 September 2004. Agama Islam, suku
Bugis. Pekerjaan buruh tani rumput laut.

Tersangka tidak sekolah dan tinggal di Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved