Pilpres 2024
Beda dengan Ipar Presiden Jokowi Anwar Usman, Suhartoyo Ketua MK Janji Terbuka Akan Kritik
Suhartoyo janji perbaiki Mahkamah Konstitusi usai terpilih menjadi Ketua MK gantikan Anwar Usman yang dipecat oleh MKMK karena langgar etik berat.
TRIBUNKALTARA.COM - Suhartoyo janji perbaiki Mahkamah Konstitusi usai terpilih menjadi Ketua MK gantikan Anwar Usman yang dipecat oleh MKMK karena pelanggaran etik berat.
Mahkamah Konstitusi akhirnya memiliki ketua baru pengganti Anwar usman.
Nama Anwar Usman sebelumnya dipecat oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK karena melakukan pelanggaran etik berat.
Diketahui Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi menyetujui gugatan syarat Capres dan Cawapres yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming.
MKMK menilai Anwar Usman melakukan persidangan yang besar dengan konflik kepentingan.
Sebab Gibran Rakabuming adalah keponakan dari Anwar Usman.
Kini usai dipecat dari Ketua Mahkamah Konstitusi, sembilan hakim konstitusi memilih ketua baru.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, nama Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru.
Usai menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Suhartoyo berjanji melakukan perbaikan internal MK.
Selain itu ia juga berjanji akan terbuka terhadap kritik.

Baca juga: Anwar Usman Dicopot MKMK, Intip Harta Kekayaan Ketua MK Suhartoyo, Bandingkan dengan Ipar Jokowi
"Yang sekiranya di MK itu dipandang ada yang tidak baik, tentunya akan kami perbaiki bersama, termasuk dengan para hakim yang lain," kata Suhartoyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis.
Ia kemudian membahas bagaimana dirinya telah lama bekerja sama dengan Wakil Ketua MK, Saldi Isra.
"Saya dengan Prof. Saldi bukan sebentar kerja sama, meskipun beliau wakil saya hakim, sebenarnya secara substansial sering kerja sama untuk peningkatan kelembagaan," tuturnya.
Suhartoyo lantas meminta doa. Jika ke depan MK melakukan kesalahan, ia tak masalah mendapatkan kritikan.
Harapannya, kritikan itu bisa digunakan sebagai bahan untuk melakukan evaluasi.
Mahkamah Konstitusi
MKMK
Anwar Usman
Suhartoyo
Presiden Jokowi
Gibran Rakabuming
Capres
Cawapres
Pilpres
Saldi Isra
pelanggaran etik
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.