Pilpres 2024
Beda dengan Ipar Presiden Jokowi Anwar Usman, Suhartoyo Ketua MK Janji Terbuka Akan Kritik
Suhartoyo janji perbaiki Mahkamah Konstitusi usai terpilih menjadi Ketua MK gantikan Anwar Usman yang dipecat oleh MKMK karena langgar etik berat.
TRIBUNKALTARA.COM - Suhartoyo janji perbaiki Mahkamah Konstitusi usai terpilih menjadi Ketua MK gantikan Anwar Usman yang dipecat oleh MKMK karena pelanggaran etik berat.
Mahkamah Konstitusi akhirnya memiliki ketua baru pengganti Anwar usman.
Nama Anwar Usman sebelumnya dipecat oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK karena melakukan pelanggaran etik berat.
Diketahui Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi menyetujui gugatan syarat Capres dan Cawapres yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming.
MKMK menilai Anwar Usman melakukan persidangan yang besar dengan konflik kepentingan.
Sebab Gibran Rakabuming adalah keponakan dari Anwar Usman.
Kini usai dipecat dari Ketua Mahkamah Konstitusi, sembilan hakim konstitusi memilih ketua baru.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, nama Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru.
Usai menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Suhartoyo berjanji melakukan perbaikan internal MK.
Selain itu ia juga berjanji akan terbuka terhadap kritik.

Baca juga: Anwar Usman Dicopot MKMK, Intip Harta Kekayaan Ketua MK Suhartoyo, Bandingkan dengan Ipar Jokowi
"Yang sekiranya di MK itu dipandang ada yang tidak baik, tentunya akan kami perbaiki bersama, termasuk dengan para hakim yang lain," kata Suhartoyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis.
Ia kemudian membahas bagaimana dirinya telah lama bekerja sama dengan Wakil Ketua MK, Saldi Isra.
"Saya dengan Prof. Saldi bukan sebentar kerja sama, meskipun beliau wakil saya hakim, sebenarnya secara substansial sering kerja sama untuk peningkatan kelembagaan," tuturnya.
Suhartoyo lantas meminta doa. Jika ke depan MK melakukan kesalahan, ia tak masalah mendapatkan kritikan.
Harapannya, kritikan itu bisa digunakan sebagai bahan untuk melakukan evaluasi.
Ia lantas menyoroti, apabila MK melakukan kesalahan dan dibiarkan begitu saja, itu bisa menjadi sebuah menciptakan sesuatu yang fatal.
"Paling tidak saya mohon doanya dari teman-teman pers, kalau memang kami ke depan kami tidak baik tidak apa-apa dikritik berdua, sehingga kami setiap saat bisa melakukan evaluasi," jelas Suhartoyo.
"Jadi jangan dibiarkan, kalau adik-adik semua juga membiarkan sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi besar dan menjadi fatal," terangnya.
Seluruh Hakim Konstitusi Hadiri Rapat
Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis.
Suhartoyo menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang terbukti pelanggaran etik berat dan disanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
"Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua."
"Sambil refleksi, kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap jadi Wakil Ketua," sambungnya.
Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi telah melakukan RPH secara tertutup sejak pukul 09.00 WIB pagi.
Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams.
Kemudian, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

Baca juga: MKMK Hukum Anwar Usman Langgar Etik Berat, Gibran Tetap Bisa Ikut Pilpres, Ganjar - Anies Buka Suara
Pernyataan Suhartoyo berbanding terbalik dengan Anwar Usman.
Meski telah dinyatakan melanggar etik berat, Anwar Usman justru merasa disudutkan dan difitnah.
Bahkan ipar Presiden Jokowi itu tak rela mundur sebagai hakim konstitusi.
Anwar Usman buka suara usai ditetapkan sebagai pelanggar kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anwar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Seperti diketahui, Selasa (7/11/2023) lalu, MKMK membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023.
MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti bersalah, sanksi itu pun membuat Anwar Usman kehilangan jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, mengutip mkri.id.
Bahkan sejumlah pihak menginginkan Anwar untuk mundur dari MK.
Namun, paman dari Gibran Rakabuming itu pun tegas menolak untuk mundur dari jabatannya.
Anwar juga merasa tengah disudutkan dan difitnah oleh berbagai pihak.
"Saat ini harga, derajat, martabat saya sebagai hakim (dengan) karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat sangat keji dan kejam," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (9/11/2023).
Namun hal tersebut, lanjut Anwar, tidak membuatnya berkecil hati.
Dirinya tetap akan semangat untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
"Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur (dari MK) dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta," imbuhnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anwar Usman: Martabat Saya Sebagai Hakim Dilumatkan oleh Fitnah Keji dan Kejam, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/11/09/anwar-usman-martabat-saya-sebagai-hakim-dilumatkan-oleh-fitnah-keji-dan-kejam?page=all
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Suhartoyo usai Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, Minta Doa dan Kritik jika Lakukan Kesalahan, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/11/09/kata-suhartoyo-usai-gantikan-anwar-usman-jadi-ketua-mk-minta-doa-dan-kritik-jika-lakukan-kesalahan?page=all
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
Mahkamah Konstitusi
MKMK
Anwar Usman
Suhartoyo
Presiden Jokowi
Gibran Rakabuming
Capres
Cawapres
Pilpres
Saldi Isra
pelanggaran etik
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.