Pilpres 2024

MKMK Hukum Anwar Usman Langgar Etik Berat, Gibran Tetap Bisa Ikut Pilpres, Ganjar - Anies Buka Suara

Anwar Usman dicopot dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi oleh MKMK, Capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal paman Gibran Rakabuming.

|
Editor: Fawdi
Instagram/@ganjar_pranowo
Kandidat Capres, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan (Instagram/@ganjar_pranowo) 

TRIBUNKALTARA.COM - Anwar Usman dicopot dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi oleh MKMK, Capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal paman Gibran Rakabuming.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK memutuskan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melanggar etik berat.

Keputusan itu didapatkan setelah MKMK menjalani serangkaian sidang etik terhadap hakim konstitusi.

Menurut MKMK, Anwar Usman melanggar etik karena membiarkan dirinya terlibat dalam perkara yang sarat konflik kepentingan.

Karena putusan pelanggaran etik itu, Anwar Usman dicopot dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi.

Ipar Presiden Jokowi dan paman dari Gibran Rakabuming itu juga dilarang terlibat dalam persidangan sengketa Pemilu dan Pilpres.

Meski MKMK memutuskan Anwar Usman melanggar etik, namun putusan MK tetap berlaku.

Artinya Gibran Rakabuming tetap dapat ikut Pilpres 2024.

Di mana Gibran Rakabuming menjadi Cawapres dari Capres Prabowo Subianto.

Anwar Usman angkat bicara terkait dirinya yang diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar merasa dirinya menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan MK. Warta Kota/Yulianto
Anwar Usman angkat bicara terkait dirinya yang diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar merasa dirinya menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan MK. Warta Kota/Yulianto (Warta Kota/Yulianto)

Baca juga: Beda Sikap TPN Ganjar dan TKN Prabowo-Gibran Usai MKMK Beri Sanksi Berlapis ke Anwar Usman

Usai putusan MKMK itu, Capres dari Koalisi Perubahan yakni Anies Baswedan buka suara.

Tak hanya Anies Baswedan, Capres dari Koalisi PDIP dan PPP serta Hanura dan Perindo yakni Ganjar Pranowo juga ikut berkomentar.

Menurutnya, putusan MKMK ini dibuat dari proses yang obyektif dan transparan.

Ia juga meyakini, putusan MKMK juga didasari oleh data dan informasi yang sahih.

"Kita hormati putusan MKMK. Majelis kehormatan pasti melakukan proses yang obyektif, transparan, berdasarkan data, informasi yang sahih," kata Anies Baswedan, Rabu (7/11/2023) dikutip Tribunnews.com

Anies pun berharap agar putusan MKMK ini bisa membantu untuk menjaga kehormatan MK di mata publik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved