Pilpres 2024
MKMK Hukum Anwar Usman Langgar Etik Berat, Gibran Tetap Bisa Ikut Pilpres, Ganjar - Anies Buka Suara
Anwar Usman dicopot dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi oleh MKMK, Capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal paman Gibran Rakabuming.
TRIBUNKALTARA.COM - Anwar Usman dicopot dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi oleh MKMK, Capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal paman Gibran Rakabuming.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK memutuskan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melanggar etik berat.
Keputusan itu didapatkan setelah MKMK menjalani serangkaian sidang etik terhadap hakim konstitusi.
Menurut MKMK, Anwar Usman melanggar etik karena membiarkan dirinya terlibat dalam perkara yang sarat konflik kepentingan.
Karena putusan pelanggaran etik itu, Anwar Usman dicopot dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi.
Ipar Presiden Jokowi dan paman dari Gibran Rakabuming itu juga dilarang terlibat dalam persidangan sengketa Pemilu dan Pilpres.
Meski MKMK memutuskan Anwar Usman melanggar etik, namun putusan MK tetap berlaku.
Artinya Gibran Rakabuming tetap dapat ikut Pilpres 2024.
Di mana Gibran Rakabuming menjadi Cawapres dari Capres Prabowo Subianto.

Baca juga: Beda Sikap TPN Ganjar dan TKN Prabowo-Gibran Usai MKMK Beri Sanksi Berlapis ke Anwar Usman
Usai putusan MKMK itu, Capres dari Koalisi Perubahan yakni Anies Baswedan buka suara.
Tak hanya Anies Baswedan, Capres dari Koalisi PDIP dan PPP serta Hanura dan Perindo yakni Ganjar Pranowo juga ikut berkomentar.
Menurutnya, putusan MKMK ini dibuat dari proses yang obyektif dan transparan.
Ia juga meyakini, putusan MKMK juga didasari oleh data dan informasi yang sahih.
"Kita hormati putusan MKMK. Majelis kehormatan pasti melakukan proses yang obyektif, transparan, berdasarkan data, informasi yang sahih," kata Anies Baswedan, Rabu (7/11/2023) dikutip Tribunnews.com
Anies pun berharap agar putusan MKMK ini bisa membantu untuk menjaga kehormatan MK di mata publik.
MKMK
Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman
Ganjar Pranowo
Anies Baswedan
Capres
Cawapres
Pilpres
Presiden Jokowi
Gibran Rakabuming
Prabowo Subianto
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.