Pilpres 2024

MKMK Hukum Anwar Usman Langgar Etik Berat, Gibran Tetap Bisa Ikut Pilpres, Ganjar - Anies Buka Suara

Anwar Usman dicopot dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi oleh MKMK, Capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal paman Gibran Rakabuming.

|
Editor: Fawdi
Instagram/@ganjar_pranowo
Kandidat Capres, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan (Instagram/@ganjar_pranowo) 

Anwar Usman juga tak diperkenankan atau berhak mencalonkan kembali atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Selain itu, MKMK juga menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman tidak diperkenankan terlibat dan melibatkan diri dalam sengketa pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," jelas putusan MKMK yang dibacakan oleh Jimly.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo soal Putusan MKMK yang Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/11/08/reaksi-anies-baswedan-dan-ganjar-pranowo-soal-putusan-mkmk-yang-pecat-anwar-usman-dari-ketua-mk?page=all
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved