Pilpres 2024
Suhartoyo Gantikan Anwar Usman, Mahfud MD Harap Ketua MK Baru Tak Rusak Mahkamah Konstitusi
Menkopolhukam sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD menaruh harapan kepada Suhartoyo yang gantikan Anwar Usman yang dipecat karena pelanggaran etik bera
Menurut Mahfud, Suhartoyo adalah sosok yang memiliki kredibilitas sebagai Ketua MK.
Ia berharap, Suhartoyo kelak bisa memimpin MK ke arah yang lebih baik.
"Sampai saat ini sih rasanya teman saya ini (Suhartoyo) masih bisa diharapkan."
"Mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak, harus diperbaiki dan diperbaiki lagi," harap calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo itu.
Janji Suhartoyo
Mahkamah Konstitusi akhirnya memiliki ketua baru pengganti Anwar usman.
Nama Anwar Usman sebelumnya dipecat oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK karena melakukan pelanggaran etik berat.
Diketahui Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi menyetujui gugatan syarat Capres dan Cawapres yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming.
MKMK menilai Anwar Usman melakukan persidangan yang besar dengan konflik kepentingan.
Sebab Gibran Rakabuming adalah keponakan dari Anwar Usman.
Kini usai dipecat dari Ketua Mahkamah Konstitusi, sembilan hakim konstitusi memilih ketua baru.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, nama Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru.
Usai menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Suhartoyo berjanji melakukan perbaikan internal MK.
Selain itu ia juga berjanji akan terbuka terhadap kritik.

Baca juga: Anwar Usman Dicopot MKMK, Intip Harta Kekayaan Ketua MK Suhartoyo, Bandingkan dengan Ipar Jokowi
Menkopolhukam
Mahfud MD
Suhartoyo
Anwar Usman
Mahkamah Konstitusi
MKMK
pelanggaran etik
Cawapres
Capres
Pilpres
Gibran Rakabuming
Presiden Jokowi
Saldi Isra
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.