Pilpres 2024

Suhartoyo Gantikan Anwar Usman, Mahfud MD Harap Ketua MK Baru Tak Rusak Mahkamah Konstitusi

Menkopolhukam sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD menaruh harapan kepada Suhartoyo yang gantikan Anwar Usman yang dipecat karena pelanggaran etik bera

Editor: Fawdi
Warta Kota/YULIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Warta Kota/YULIANTO) 

Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams.

Kemudian, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengaku sudah mengetahui rencana politisasi dan pelengseran dirinya dari jabatannya beberapa waktu lalu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengaku sudah mengetahui rencana politisasi dan pelengseran dirinya dari jabatannya beberapa waktu lalu. (wartakotalive.com, Miftahul Munir)

Baca juga: MKMK Hukum Anwar Usman Langgar Etik Berat, Gibran Tetap Bisa Ikut Pilpres, Ganjar - Anies Buka Suara

Pernyataan Suhartoyo berbanding terbalik dengan Anwar Usman.

Meski telah dinyatakan melanggar etik berat, Anwar Usman justru merasa disudutkan dan difitnah.

Bahkan ipar Presiden Jokowi itu tak rela mundur sebagai hakim konstitusi.

Anwar Usman buka suara usai ditetapkan sebagai pelanggar kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Anwar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Seperti diketahui, Selasa (7/11/2023) lalu, MKMK membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023.

MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti bersalah, sanksi itu pun membuat Anwar Usman kehilangan jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, mengutip mkri.id.

Bahkan sejumlah pihak menginginkan Anwar untuk mundur dari MK.

Namun, paman dari Gibran Rakabuming itu pun tegas menolak untuk mundur dari jabatannya.

Anwar juga merasa tengah disudutkan dan difitnah oleh berbagai pihak.

"Saat ini harga, derajat, martabat saya sebagai hakim (dengan) karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat sangat keji dan kejam," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (9/11/2023).

Namun hal tersebut, lanjut Anwar, tidak membuatnya berkecil hati.

Dirinya tetap akan semangat untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

"Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur (dari MK) dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta," imbuhnya.

 

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD soal Suhartoyo Jadi Ketua MK: Mudah-mudahan Tak Terkontaminasi dan Tak Buat MK Rusak, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/11/09/mahfud-md-soal-suhartoyo-jadi-ketua-mk-mudah-mudahan-tak-terkontaminasi-dan-tak-buat-mk-rusak
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved