Pilpres 2024
Suhartoyo Gantikan Anwar Usman, Mahfud MD Harap Ketua MK Baru Tak Rusak Mahkamah Konstitusi
Menkopolhukam sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD menaruh harapan kepada Suhartoyo yang gantikan Anwar Usman yang dipecat karena pelanggaran etik bera
Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams.
Kemudian, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

Baca juga: MKMK Hukum Anwar Usman Langgar Etik Berat, Gibran Tetap Bisa Ikut Pilpres, Ganjar - Anies Buka Suara
Pernyataan Suhartoyo berbanding terbalik dengan Anwar Usman.
Meski telah dinyatakan melanggar etik berat, Anwar Usman justru merasa disudutkan dan difitnah.
Bahkan ipar Presiden Jokowi itu tak rela mundur sebagai hakim konstitusi.
Anwar Usman buka suara usai ditetapkan sebagai pelanggar kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anwar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Seperti diketahui, Selasa (7/11/2023) lalu, MKMK membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023.
MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti bersalah, sanksi itu pun membuat Anwar Usman kehilangan jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, mengutip mkri.id.
Bahkan sejumlah pihak menginginkan Anwar untuk mundur dari MK.
Namun, paman dari Gibran Rakabuming itu pun tegas menolak untuk mundur dari jabatannya.
Anwar juga merasa tengah disudutkan dan difitnah oleh berbagai pihak.
"Saat ini harga, derajat, martabat saya sebagai hakim (dengan) karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat sangat keji dan kejam," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (9/11/2023).
Namun hal tersebut, lanjut Anwar, tidak membuatnya berkecil hati.
Dirinya tetap akan semangat untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
"Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur (dari MK) dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta," imbuhnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD soal Suhartoyo Jadi Ketua MK: Mudah-mudahan Tak Terkontaminasi dan Tak Buat MK Rusak, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/11/09/mahfud-md-soal-suhartoyo-jadi-ketua-mk-mudah-mudahan-tak-terkontaminasi-dan-tak-buat-mk-rusak
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
Menkopolhukam
Mahfud MD
Suhartoyo
Anwar Usman
Mahkamah Konstitusi
MKMK
pelanggaran etik
Cawapres
Capres
Pilpres
Gibran Rakabuming
Presiden Jokowi
Saldi Isra
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.