Pilpres 2024
Suhartoyo Gantikan Anwar Usman, Mahfud MD Harap Ketua MK Baru Tak Rusak Mahkamah Konstitusi
Menkopolhukam sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD menaruh harapan kepada Suhartoyo yang gantikan Anwar Usman yang dipecat karena pelanggaran etik bera
TRIBUNKALTARA.COM - Menkopolhukam sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD menaruh harapan kepada Suhartoyo yang gantikan Anwar Usman yang dipecat karena pelanggaran etik berat.
Mahkamah Konstitusi kini telah memiliki ketua baru pasca dipecatnya Anwar Usman oleh MKMK.
Sebelumnya MKMK memberikan sanksi berlapis kepada Anwar Usman yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Diketahui Anwar Usman terbukti melanggar etik karena membiarkan terlibat dalam konflik kepentingan saat memutuskan perkara soal syarat Capres dan Cawapres.
Di mana dalam putusan itu, Anwar Usman terlibat dalam terbukanya jalan bagi sang keponakan Gibran Rakabuming untuk ikut Pilpres.
Meski dipecat dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman tetap menjabat sebagai hakim konstitusi.
Sejumlah pihak pun buka suara soal terpilihnya Suhartoyo sebagai pengganti Anwar Usman.
Sebagian besar berharap Suhartoyo dapat memperbaiki marwah Mahkamah Konstitusi pasca kepemimpinan Anwar Usman.
Salah satu yang berharap ialah bekas Ketua MK sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD.
Dilansir Tribunnews.com, Mahfud MD mengapresiasi langkah Wakil Ketua MK, yaitu Saldi Isra yang secara cepat melaksanakan tugasnya memilih sosok yang tepat menempati posisi pimpinan tertinggi lembaga negara itu.
"Ya baik, Alhamdulillah berarti putusan MKMK itu sudah dilaksanakan sesuai dengan amarnya, bahwa dalam waktu dua kali 24 jam Wakil Ketua MK yaitu Saldi Isra harus memimpin rapat pemilihan Ketua MK yang baru."
"Dan tadi bagus pilihannya muncul dua nama, lalu disuruh berembuk sendiri secara tertutup, muncullah nama Suhartoyo," ungkap Mahfud MD, di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis (9/11/2023), dikutip dari Kompas Tv.
Dijelaskan Mahfud MD, ia sangat mengenal baik Suhartoyo.
"Saya kenal Suhartoyo itu sebagai teman sekolah saya satu kelas ketika kuliah program S1 Fakultas Hukum UII Yogyakarta, satu angkatan, satu kelas dan (kami) satu kelompok belajar juga."
"Sehingga saya berharap dia tetap baik-baik seperti yang dululah ketika bermain-main dengan saya, ketika di kampus," jelas Mahfud.
Menurut Mahfud, Suhartoyo adalah sosok yang memiliki kredibilitas sebagai Ketua MK.
Ia berharap, Suhartoyo kelak bisa memimpin MK ke arah yang lebih baik.
"Sampai saat ini sih rasanya teman saya ini (Suhartoyo) masih bisa diharapkan."
"Mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak, harus diperbaiki dan diperbaiki lagi," harap calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo itu.
Janji Suhartoyo
Mahkamah Konstitusi akhirnya memiliki ketua baru pengganti Anwar usman.
Nama Anwar Usman sebelumnya dipecat oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK karena melakukan pelanggaran etik berat.
Diketahui Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi menyetujui gugatan syarat Capres dan Cawapres yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming.
MKMK menilai Anwar Usman melakukan persidangan yang besar dengan konflik kepentingan.
Sebab Gibran Rakabuming adalah keponakan dari Anwar Usman.
Kini usai dipecat dari Ketua Mahkamah Konstitusi, sembilan hakim konstitusi memilih ketua baru.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, nama Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru.
Usai menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Suhartoyo berjanji melakukan perbaikan internal MK.
Selain itu ia juga berjanji akan terbuka terhadap kritik.

Baca juga: Anwar Usman Dicopot MKMK, Intip Harta Kekayaan Ketua MK Suhartoyo, Bandingkan dengan Ipar Jokowi
"Yang sekiranya di MK itu dipandang ada yang tidak baik, tentunya akan kami perbaiki bersama, termasuk dengan para hakim yang lain," kata Suhartoyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis.
Ia kemudian membahas bagaimana dirinya telah lama bekerja sama dengan Wakil Ketua MK, Saldi Isra.
"Saya dengan Prof. Saldi bukan sebentar kerja sama, meskipun beliau wakil saya hakim, sebenarnya secara substansial sering kerja sama untuk peningkatan kelembagaan," tuturnya.
Suhartoyo lantas meminta doa. Jika ke depan MK melakukan kesalahan, ia tak masalah mendapatkan kritikan.
Harapannya, kritikan itu bisa digunakan sebagai bahan untuk melakukan evaluasi.
Ia lantas menyoroti, apabila MK melakukan kesalahan dan dibiarkan begitu saja, itu bisa menjadi sebuah menciptakan sesuatu yang fatal.
"Paling tidak saya mohon doanya dari teman-teman pers, kalau memang kami ke depan kami tidak baik tidak apa-apa dikritik berdua, sehingga kami setiap saat bisa melakukan evaluasi," jelas Suhartoyo.
"Jadi jangan dibiarkan, kalau adik-adik semua juga membiarkan sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi besar dan menjadi fatal," terangnya.
Seluruh Hakim Konstitusi Hadiri Rapat
Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis.
Suhartoyo menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang terbukti pelanggaran etik berat dan disanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
"Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua."
"Sambil refleksi, kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap jadi Wakil Ketua," sambungnya.
Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi telah melakukan RPH secara tertutup sejak pukul 09.00 WIB pagi.
Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams.
Kemudian, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

Baca juga: MKMK Hukum Anwar Usman Langgar Etik Berat, Gibran Tetap Bisa Ikut Pilpres, Ganjar - Anies Buka Suara
Pernyataan Suhartoyo berbanding terbalik dengan Anwar Usman.
Meski telah dinyatakan melanggar etik berat, Anwar Usman justru merasa disudutkan dan difitnah.
Bahkan ipar Presiden Jokowi itu tak rela mundur sebagai hakim konstitusi.
Anwar Usman buka suara usai ditetapkan sebagai pelanggar kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anwar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Seperti diketahui, Selasa (7/11/2023) lalu, MKMK membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023.
MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti bersalah, sanksi itu pun membuat Anwar Usman kehilangan jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, mengutip mkri.id.
Bahkan sejumlah pihak menginginkan Anwar untuk mundur dari MK.
Namun, paman dari Gibran Rakabuming itu pun tegas menolak untuk mundur dari jabatannya.
Anwar juga merasa tengah disudutkan dan difitnah oleh berbagai pihak.
"Saat ini harga, derajat, martabat saya sebagai hakim (dengan) karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat sangat keji dan kejam," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (9/11/2023).
Namun hal tersebut, lanjut Anwar, tidak membuatnya berkecil hati.
Dirinya tetap akan semangat untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
"Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur (dari MK) dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta," imbuhnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD soal Suhartoyo Jadi Ketua MK: Mudah-mudahan Tak Terkontaminasi dan Tak Buat MK Rusak, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/11/09/mahfud-md-soal-suhartoyo-jadi-ketua-mk-mudah-mudahan-tak-terkontaminasi-dan-tak-buat-mk-rusak
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
Menkopolhukam
Mahfud MD
Suhartoyo
Anwar Usman
Mahkamah Konstitusi
MKMK
pelanggaran etik
Cawapres
Capres
Pilpres
Gibran Rakabuming
Presiden Jokowi
Saldi Isra
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.