Mata Lokal Memilih

PPATK Ungkap Aliran Dana Ilegal Triliunan Rupiah di Pemilu 2024, OJK Kaltim-Kaltara akan Lakukan Ini

PPATK mengungkap aliran dana ilegal ke peserta Pemilu 2024 melalui kegiatan usaha ilegal, dengan transaksi mencapai triliunan rupiah.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI- PPATK mengungkap aliran dana ilegal ke peserta Pemilu 2024 melalui kegiatan usaha ilegal, dengan transaksi mencapai triliunan rupiah. (Kolase TribunKaltara.com) 

PPATK kemudian akan berkoordinasi dengan OJK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Waspada! PPATK Catat Ada 375 Laporan Transaksi Trading Ilegal, Nilainya Capai Rp 8,26 Triliun

"Jadi soal antisipasi pergerakan dana yang mencurigakan ini sudah menjadi kerjasama OJK dan PPATK sejak lama," kata Made Yoga Sudharma.

Made Yoga Sudharma menambahkan, OJK Kaltim-Kaltara akan mengikuti hasil penyelidikan yang dilakukan oleh PPATK.

Jika PPATK meminta konfirmasi ke OJK, OJK akan meminta bank untuk meminta tambahan bukti-bukti dari nasabah.

"Nanti PPATK yang akan menentukan, apakah ini benar-benar tidak bisa dibuktikan, maka akan dilaporkan ke kepolisian," pungkas Made Yoga.(zyn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved