Politik Uang di Kaltara

Cerita Pengalaman Warga Tarakan Terima Uang dari Caleg saat Pemilu, Beber Alasan Realistis

Simak pengalaman warga Tarakan menerima politik uang atau money politic saat Pemilu, beber alasan realistis terima uang dari caleg.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Simak pengalaman warga Tarakan menerima politik uang atau money politic saat Pemilu, beber alasan realistis terima uang dari caleg. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Fenomena money politic dalam kontestasi pemilihan umum baik pilkada meliputi pilgub, pilwali dan pilbup, pilpres, serta pileg selalu muncul terlebih di masa-masa kampanye.

Sejumlah masyarakat turut memberikan cerita pengalaman menerima amplop berisi sejumlah uang dari tim pemenangan.

Ini berdasarkan survei kecil yang menyasar perwakilan warga Tarakan dari masing-masing kecamatan. Pertanyaannya pun berupa seputar apakah pernah menerima pemberian uang atau money politic? setujukah dengan politik uang? bagaimana pelaku memberikan? dijawab tuntas oleh sejumlah warga yang diwawancarai secara terpisah kepada TribunKaltara.com.

Sebut saja Syafa (nama samaran), warga yang berdomisili di Kecamatan Tarakan Timur ini setuju dengan money politic asalkan uang yang digunakan berasal dari pribadi peserta pemilu.

Ia mendefinisikan, alasan setuju karena realistis ketika nanti terpilih, belum tentu yang bersangkutan (caleg) misalnya, akan mengingat saat sudah terpilih duduk di kursi legislatif maupun eksekutif.

Baca juga: Warga Nunukan Akui Terima Amplop Berisi Rp600 Ribu sampai Rp 1 Juta Jelang Pemilu 2024

Syafa sendiri mengaku pernah menerima uang pemberian dari caleg pada pengalaman pemilu sebelumnya.

"Saya terima Rp200 ribu. Saya berpikir terima, karena si caleg ini terpilih belum tentu juga dia akan melihat kita, atau belum tentu kita bisa merasakan perubahan yang dia lakukan untuk daerah kita," katanya.

Mulanya, Syafa didatangi langsung oleh tim dari caleg sebelum hari pencoblosan.

“Kalau partainya saya tidak bisa sebutkan, yang jelas kalau orang-orangnya masih saya ingat," ujarnya.

Warga dari Kecamatan Tarakan Barat, sebut saja Reno (nama minta disamarkan), mengaku sengaja menerima amplop politik uang karena alasan kebutuhan.

"Semua calon sama saja jika terpilih. Jadi lebih baik uang ambil di depan daripada dilupakan setelah dia terpilih. Tentu saja money politic saya setuju asalkan besarannya sesuai," tegas Reno.

Ia menceritakan pengalamanya menerima amplop politik uang dari salah seorang calon anggota DPRD Provinsi Kaltara pada gelaran pemilu sebelumnya.

Reno ditawarkan Rp300 ribu dan harus memberikan fotocopy KTP sebagai bukti komitmen.

"Rp300 ribu untuk satu calon. Saya terima melalui tim sukses yang tersebar di tiap TPS (RT). Alasan diminta KTP untuk keperluan pendataan. Jadi waktu itu saya masih masuk Dapil Bunyu Kabupaten Bulungan, belum pindah ke Tarakan," ucapnya.

Baca juga: Mayoritas Perempuan Akui Terima Uang dari Caleg Pemilu 2019, Bawaslu Bulungan: Tolak Politik Uang!  

Kesaksian selanjutnya dibeberkan Naira (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Tarakan Utara.

Menurut pengakuannya, Naira pernah menerima uang pemberian caleg sebesar Rp 300 ribu. Ada juga dari caleg lain Rp150 ribu dan ada juga yang diterima Rp100 ribu.

"Kalau sekarang memang belum ada. Yang uang Rp300 ribu itu dari Pemilu sebelum-sebelumnya. Kalau sekarang ada saja datang tapi masih didata-data saja, tapi dijanjikan dikasih uang," bebernya.

Sebenarnya, Naira tak menyetujui praktik politik uang, namun realitanya sulit menolak pemberian uang saat Pemilu.

"Diambil karena sayang kalau ditolak, lumayan pakai ke salon. Biasanya data didaftar dulu, baru nanti dibagikan uangnya. Diminta KTP sama KK, alasannya ya karena mau didata. Yang datang timnya," ungkap Naira.

Sementara itu, warga lainnya, Erva justru tegas menyatakan tidak setuju money politic.

Ia menegaskan tidak pernah menerima pemberian amplop berisi uang setiap Pemilu.

"Karena suara pemilih tidak bisa dibeli dan satu suara menentukan kebijakan 5 tahun ke depan. Yang jelas saya tidak pernah menerima," ucapnya.

Belum lama ini, Warga Kecamatan Tarakan Timur, Inar mengakui sempat didatangi tim sukses caleg untuk didata. Termasuk juga diminta KTP.

Namun belum ada transaksi uang saat itu, dengan alasan akan dihubungi lagi oleh timses.

"Belum tahu alasan kenapa diminta fotokopi KTP. Yang jelas katanya nanti dihubungi lagi, nanti ada itu. Ya kami terima-terima saja," ungkapnya.

Pada Pemilu sebelumnya, warga juga pernah menerima praktik politik uang dalam bentuk sepaket.

Warga diberikan imbalan lebih besar apabila memilih caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kota yang sesuai dengan arahan tim.

"Saya lupa nominalnya yang jelas lumayan banyak kemarin. Mau tidak mau dicoblos, karena amanah, uang orang, lagi butuh-butuhnya uang saat itu,

jangankah uang, sembako saja kita terima karena memang masa sulitnya waktu itu," ungkap seorang warga.

Baca juga: Sebut Money Politics jadi Pintu Masuk Pejabat untuk Korupsi, Sekkab Nunukan: Perangi Politik Uang

Pemberi dan Penerima Bisa Dijerat Pidana

Anggota Bawaslu Tarakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat sekaligus Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, A. Muh. Saifullah mengimbau masyarakat agar tidak menerima politik uang.

"Harus sadar itu merupakan hal yang merusak demokrasi. Setiap kami sosialisasi ke masyarakat atau organisasi kami imbau hal sama," ucap Saifullah.

Bawaslu Tarakan menyadari telah terjadi pergeseran makna tentang politik uang di masyarakat.

"Ini sudah mulai meluas, awalnya dilarang, sudah mulai menjadi hal biasa, lumrah. Makanya kami imbau masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan, pemberi dan penerima money politic bisa dijerat sanksi pidana. Selain itu, terancam denda hingga Rp36 juta.

"Di UU Pilkada ketentuan, yang memberi dan menerima bisa dijerat hukum pidana. Pidana dalam UU Pemilu 3 tahun. Ada denda juga bisa di kisaran Rp36 juta. Biar ada efek jera. Balik lagi pembuat regulasi yang menentukan, kami menjalankan sesuai ketentuan," ungkapnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Berita tentang Politik Uang di Kaltara

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved