Tarakan Memilih
KPU Tarakan Sebut Nihil Temuan Surat Suara Tercoblos, Usai Dilakukan Sortir dan Pelipatan
Pelipatan dan sortir surat suara sudah selesai dilakukan pada 15 Januari 2024 lalu dan ditemukan ribuan surat suara rusak.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara telah selesai dilaksanakan pada 15 Januari 2023. Pelaksanaan selesai dari target pelipatan kemarin sekitar 7 hari sampai 10 hari masa kerja.
Dikatakan Ketua KPU Tarakan, Nasruddin, seluruh surat suara sudah selesai dilipat untuk jenis DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi , DPRD Kabupaten dan Kota, dan Capres dan Cawapres RI.
Adapun dibeberkan Nasruddin, untuk surat suara rusak dilaporkan mencapai ribuan. Namun update sampai pukul 12.00 WITA, Rabu (17/1/2024) belum ada update Berita Acara (BA) hasil surat suara yang rusak secara detail untuk angkanya.
Namun lebih jauh ia menjelaskan bahwa ada beberapa kategori surat suara rusak. Pertama terdapat tanda coblos di surat suaranya. Jika ada lubang yang dianggap sebagai tanda telah dilakukan pencoblosan, tidak bisa diloloskan.
Baca juga: Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pemilu Selesai, KPU Bulungan Masih Lakukan Rekap
Selain itu, surat suara sobek atau kusut. Kemudian, terdapat noda, atau tinta yang mengganggu cetakannya secara keseluruhan.
“Itu kita anggap rusak atau tidak dapat digunakan.Termasuk pada saat percetakan, sebetulnya logo atau lambing partai tidak sesuai dengan keputusan KPU. Misalkan ada partai warna putih dicetaknya hitam, kita keluarkan. Saya ingin mengatakan bahwa surat suara yang tercoblos, kita tidak temukan. Tidak ada satupun surat suara di lima jenis surat suara yang tercoblos duluan. Tidak ada,” tegasnya.
Artinya lanjut Nasruddin, untuk surat suara yang rusak itu, kategorinya karena rata-rata ada noda, kemudian ada yang warnanya tidak sesuai dengan keputusan KPU RI. Dan relative, jumlahnya untuk presiden sangat sedikit menurut pihaknya.
“Ada seratusan tapi jumlah pastinya nanti dishare datanya. Yang banyak itu di surat suara DPRD provinsi. Ada sekitar ribuan. Sebetulnya kalau dilihat ya, surat suara utuh. Hanya karena tintanya saja, warna logo partai tidak sesuai dan segera kita lakukan permintaan pencetakan ulang,” jelasnya.
Ia melanjutkan, memang ada juga kondisi surat suara tidak bisa digunakan dalam satu kotak.

“Iya. Yang itu di provinsi. Rata-rata provinsi. Kalau kabupaten kota dan presiden serta DPD relative tidak banya. Tidak sampai 1.000. Total pasti nanti saya belum dapat BA-nya. Proses pelipatannya sudah selesai tidak ada lagi. Kita tinggal merapikan tempat di sana, persiapan untuk pengepakan,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.