Tarakan Memilih

KPU Tarakan Serahkan Data 1.365 Pemilih Tambahan, Deadline Lapas Kembalikan Formulir Pindah Pilih

Rombongan KPU Kota Tarakan melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tarakan menyambangi Lapas Kelas IIA Tarakan, Senin (22/1/2024) sore

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Komisioner KPU Tarakan bersama perwakilan Bawaslu Tarakan mengunjungi Lapas Kelas IIA Tarakan menyerahkan berita acara surat pemberitahuan pindah memilih (model A-Surat Pindah Memilih), Senin (22/1/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Komisioner KPU Kota Tarakan melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tarakan menyambangi Lapas Kelas IIA Tarakan, Senin (22/1/2024) sore sekitar pukul 14.30 WITA.

Kedatangan KPU Tarakan dipimpin Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Jumaidah untuk menyerahkan berita acara surat pemberitahuan pindah memilih (model A-Surat Pindah Memilih) di lokasi Pemilu 2024.

Diketahui ada lima TPS yang disiapkan KPU Tarakan untuk warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan.

Total sebanyak 1.365 pemilih yang terdata di Lapas Kelas IIA Tarakan.

Baca juga: Kasus Pembuangan Bayi di Lingkas Ujung Tarakan Masih Diselidiki Polisi, Berikut Kata Ketua RT 14

Pertama di TPS 901 surat pindah memilih sebanyak 276 lembar, kemudian kedua, nomor TPS 902 sebanyak 272 lembar, TPS 903 sebanyak 277 lembar, lalu TPA 904 sebanyak 265 lembar dan TPS 905 sebanyak 275 lembar.

“Penyerahan harusnya kemarin tapi karena ada kegiatan padat. Pengurusan DPTb sendiri diketahui berakhir 15 Januari 2024.

Tanggal 16 itu, kami ada pertemuan di Bali dan pulang hari Sabtu kemarin, maka diagendakan hari ini,” jelasnya.

Yang diserahkan hari ini adalah DPTb yang ada di Lapas Kelas IIA Tarakan.

Nanti dari jumlah 1.365 lembar akan dikembalikan khusus DPTb yang tidak terbagi atai terdistribusi kepada yang bersangkutan pemilih.

Artinya di sini pihak Lapas harus melakukan pengecekan data yang sesuai data jumlah warga binaan yang ditampung di Lapas Kelas IIA Tarakan.

“Deadline pengembalian 25 Januari 2024 mendatang untuk DPTb. Jadi jika ada berapa yang tidak dibagikan nanti akan dikembalikan ke KPU,” jelas Jumaidah.

Ia melanjutkan lagi, untuk mekanisme khusus warga binaan yang baru masuk lapas ada istilah 4 kategori pengurusan pindah memilih dan berakhir di 7 Februari 2024 mendatang.

“Jadi paling lambar 7 Februari. Proses pengembalian formulir ada berita acara lagi. KPU akan datang ke Lapas Tarakan. Dari awal koordinasi dengan baik, jadi harus berakhir dengan baik juga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno menyampaikan setelah melakukan pendandatanganan berita acara (BA) bersama KPU Tarakan.

Selanjutnya akan melakukan pengecekan kepada warga binaan yang sudah dinyatakan bebas, jika namanya terdata, maka formulir akan dikembalikan ke KPU Tarakan.

Sampai saat ini warga binaan yang bebas masih belum terupdate yang jelas akan dilakukan pengecekan ulang.

Ia optimis dengan waktu yang diberikan tenggat sampai 25 Januari 2024, pihaknya bisa menyelesaikan penyesuaian data yang ada.

Jumlah TPS sendiri ada lima TPS khusus di Lapas Tarakan. Total jumlah warga binaan saat ini terdata 1.419 orang.

Data 1.419 inilah yang akan disinkronkan dengan data pemilih yang diserahkan KPU Tarakan hari ini.

Karena lanjut Kalapas Kelas IIA Tarakan, ada juga kasus ditemukan NIK ganda dan ada juga masih dalam proses pendataan.

Baca juga: KPU Tarakan Siapkan Plastik dan Pelampung saat Distribusi Logistik Pemilu ke Pulau Sadau

Yang jelas dari Lapas Tarakan menyiapkan petugas termasuk dari sisi pengamanan disiapkan.

Titik TPS khusus ada di lapangan sebanyak tiga TPS dan di tempat kunjungan sebanyak dua TPS khusus.

“Pengamanan kami sudah siapkan. Untuk cowok dan cewek sama. Setelah yang 25 Januari, terakhir masih ada kesempatan sampai 7 Februari 2024.

Warga binaan kami kasusnya ada yang ganda. Kalau penyebab ganda, harus ditanya ke napi yang bersangkutan alasannya,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved