Opini
Penting Ubah Arus Pembiayaan Perbankan
Ketidakseimbangan picu ketimpangan. Itu bukan hanya terjadi antar-golongan dan antar-daerah, tetapi juga antar-sektor.
Dari fakta itu maka, rata-rata per-pekerja pertahun membutuhkan dana Rp 491 juta.
Lalu aktivitas apakah yang ada di dalam sektor jasa lainnya?
Menurut BPS sektor jasa lainnya adalah terdiri dari; R (hiburan rekreasi), S (aktivitas jasa perorangan), T (rumah tangga pemberi kerja utk kebutuhan sendiri), dan U (badan internasional).
Baca juga: Akhir Tahun 2023 Inflasi di Kaltara 2,44 Persen, Makanan dan Minuman Penyumbang Tertinggi
Dengan modal perkapita sebesar itu, sektor jasa lainnya hanya mampu menghasilkan PDRB kurang dari Rp 500 Milyar.
Untuk tahun 2022 hanya sebasar RPp 469,62 milyar. Perannya dalam pembentukan PDRB juga sangat kecil. Kurang dari satu persen atau hanya 0,7 persen.
Sektor Fodamental yang Terpental
Kemudian kita mencoba menengok sektor fondamental dalam kaitannya dengan pembiayaan dari perbankan.
Untuk itu kita lihat sektor pertanian. Sebagai sektor terbesar kedua di bawah perdagangan, sektor pertanian mampu memberikan kontribusi pada PDRB mencapai 17 persen.
Sepanjang 7 tahun terakhir sektor pertanian hanya mendapat alokasi pembiayaan sebesar 3,12 persen.
Itu pun sebagai penyerapan tertinggi selama kurun waktu 2016 -2023. Karena tiga tahun awal hanya 1 persen.
Selama kurun waktu itu dana yang dialokasikan perbankan yang tertinggi terjadi pada tahun 2023, yaitu sebesar Rp 569,87 miliar.
Jika nilai itu dipresentasikan berdasarkan jumlah dana yang disalurkan maka porsinya hanya 3 persen.
Untuk melihat kontribusi pertanian dalam penciptaan kesejahteraan, kita bisa melihat jumlah tenaga kerja yang diserap.
BPS Kaltara merilis tahun 2022, tenaga kerja sektor pertanian sebanyak 118.121 orang .
Apabila total angkatan kerja tahun 2022 adalah 370.012 orang, maka sektor pertanian mampu menyerap 31,92 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/margiyono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.