Mata Lokal Memilih
Nasib Ribuan Pekerja IKN Nusantara di Pemilu 2024, hanya Boleh Coblos Capres, KPU Siapkan TPS Khusus
Nasib ribuan pekerja proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara pada Pemilu 2024, hanya boleh melakukan pencoblosan Capres-Cawapres.
Editor:
Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
PEKERJA IKN - Nasib ribuan pekerja proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara pada Pemilu 2024, hanya boleh melakukan pencoblosan Capres-Cawapres.
Dikhawatirkan perusahaan tidak mau mengakomodir, mereka mencari TPS yang masih memiliki persediaan surat suara.
"Misalnya mereka datang ke TPS terdekat di Pemaluan, tapi semua DPT di sana hadir, surat suara dua persen yang disiapkan tidak cukup jadi mereka harus cari TPS lain yang surat suaranya masih ada.
Pertanyaannya, mau gak perusahaan mengantar mereka," jelasnya.
Meski demikian, pengawasan yang dilakukan di TPS Khusus juga hampir sama dengan reguler.
Pengawas TPS yang ditempatkan Bawaslu juga masing-masing satu orang per TPS.(taa)
Halaman 4 dari 4
Tags
pekerja
Ibu Kota Nusantara
IKN Nusantara
Pemilu 2024
pencoblosan
Capres-Cawapres
KPU Penajam Paser Utara
TPS Khusus
TPS
Otorita IKN
IKN
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.