Nunukan Memilih
Kelelahan Saat Penghitungan Suara, 2 PTPS Sebatik Dirawat di Rumah Sakit, 1 Panwascam Kecelakaan
Ketua Bawaslu Tarakan, saat melakukan tugas 2 PTPS di Pulau Sebatik kelelahan dan dilarikan ke rumah sakit dan 1 Panwascam alami kecelakaan tunggal.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dua anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara mengalami kelelahan di Pemilu 2024, Rabu (14/02/2024).
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengatakan dua anggota PTPS atas nama Supriyadi yang bertugas di TPS 3 (tempat pemungutan suara) Desa Padaidi, Pulau Sebatik, Nunukan
Kemudian satu anggota PTPS Tanjung Karang, Pulau Sebatik atas nama Harmoko. Kedua anggota PTPS ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pratama.
Menurut Mochammad Yusran, dua anggota PTPS Pulau Sebatik kelelahan saat melakukan penghitungan surat suara Pemilu 2024.

Baca juga: Sakit dan Kelelahan setelah Bertugas di TPS, 11 Petugas KPPS di Balikpapan Dilarikan ke Rumah Sakit
"Saat hari H dua anggota PTPS kami di Pulau Sebatik dilarikan ke rumah sakit. Sudah dilakukan observasi dan tensi rendah. Jadi disarankan istirahat," kata Mochammad Yusran kepada TribunKaltara.com, Jumat (16/02/2024), pukul 10.35 Wita.
Mochammad Yusran menuturkan, penghitungan surat suara Pemilu 2024 di Pulau Sebatik berlangsung hingga dini hari. Bahkan ada beberapa TPS kata dia yang baru selesai hitung suara pukul 06.00 Wita.
Dia mengaku sudah memberikan perhatian lebih kepada petugasnya di lapangan.
"Pada hari H kami memberikan PTPS konsumsi yang dianggarkan sebesar Rp170 ribu potong pajak 5 persen. Total Rp841.000 kalau dikonversi dalam bentuk uang. Untuk konsumsi dalam bentuk makanan langsung diantarkan di tiap TPS pada saat jam makan. Termasuk suplemen lainnya, agar tidak alasan tinggalkan TPS," ucapnya.
Lanjut Mochmad Yusran,"Jadi untuk konsumsi Rp820.600 setelah dipotong pajak," tambahnya.
Selain konsumsi dan suplemen untuk petugas di TPS, Mochmad Yusran menyampaikan Bawaslu Nunukan juga memberikan uang tranportasi dan harian Rp 340.000 kali 2 hari.
"Jadi semua yang kami berikan di luar honor mereka. Itu sebagai bentuk perhatian kami," ujar Mochmad Yusran.
Sementara itu, Mochmad Yusran mebeberkan satu anggota Panwascam di Kecamatan Sebuku atas nama Suyono alami kecelakaan (Laka) tunggal saat pulang dari kantor pada Senin (12/02/2024).
"Setelah seharian penertiban APK (alat peraga kampanye) ditambah membuat laporan di kantor hingga larut malam. Saat pulang dari kantor alami kecelakaan tunggal. Kejadian pukul 03.00 Wita dini hari," tuturnya.
Terhadap anggota Panwascam Sebuku yang alami Laka tunggal tersebut, Bawaslu Nunukan sudah melaporkan ke provinsi untuk segera diurus administrasi pemberian bantuan.
"Sudah kami koordinasi ke provinsi untuk pemberian bantuan," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
PTPS
Pulau Sebatik
Nunukan
Kalimantan Utara
kelelahan
Pemilu 2024
Mochammad Yusran
TPS
TribunKaltara.com
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.