Tarakan Memilih

Malam Ini di Gedung Wisma Patra, PPK Tarakan Tengah Mulai Rekapitulasi, Ada 970 Kotak Surat Suara 

PPK Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara akan memulai melakukan rekapitulasi surat suara di Gedung Wisma Patara, Jumat malam ini 16 Februari 2024

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Andi Muhammad Akbar, Ketua PPK Tarakan Tengah 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Pendistribusian kotak surat suara dari kelurahan ke kecamatan sudah selesai dilaksanakan. Jumat (17/2/2024) malam ini akan dilakukan rekapitulasi perolehan hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara.

Rekapiputasi tingkat PPK Tarakan Tengah dilakukan di Gedung Wisma Patra tepatnya di sebelah Stadion Datu Adil.

Dikatakan Andi Muhammad Akbar, Ketua PPK Tarakan Tengah. Tarakan, sesuai PKPU Nomor 5, dan jadwal rekapitulasi dimulai 16 Februari hingga 2 Maret 2024.

“Namun untuk  Tarakan Tengah kita akan berusaha semaksimal mungkin menggunakan jadwal tersebut. Mudahan bisa lebih cepat,” urainya.

Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, 10 PPK di Bulungan Gelar Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Serentak

Sesuai aturan, rekapitulasi penghitungan suara untuk jenis pemilihan dimulai dari tingkatan atas ke bawah,yakni pemilihan presiden dan wakil presiden. Lalu DPR RI. DPD RI, DPRD Kaltara dan DPRD Tarakan.

Dalam rekapitulasi ini para saksi hadir dan mekanisme untuk PPK Tarakan Tengah, pertama akan membuka satu panel. dan menghitung satu kelurahan terlebih dahulu.

“Nanti setelah satu kelurahan dibuka, sambil menyelesaikan, kita akan membuka tiga panel lagi, untuk memaksimalkan waktu yang tadi. Karena beberapa di kelurahan ini, dengan jumlah kotak suara dan TPS 194, harus dihitung estimasi waktunya supaya lebih efektif dan efisien,” bebernya.

Sementara para saksi yang hadir ada ketentuan. Di antaranya maksimal menerima 2 saksi untuk satu panel. Untuk saksi bisa bergantian masuk, karena hanya satu  bisa masuk ke dalam forum rapat pleno.

“Jumlah kotak suara di Kecamatan Tarakan Tengah, 194 TPS dan jumlah kotak suara dikali lima total sebanyak 970 kotak surat suara,” beber Andi Muhammad Akbar kepada TribunKaltara.com, Jumat (17//2/2024).

Penghitungan suara di PPK Tarakan Tengah 16022024
Surat suara dalam kotak suara sudah tiba semua di Gedung Wisma Patra Kota Tarakan, lokasi tempat rekapitulasi Kecamatan Tarakan Tengah dan dimulai malam ini, Jumat (17/2/2024).

Ia melanjutkan lagi, 970 kotak surat suara sudah masuk semua dalam gedung Wisma Patra Kota Tarakan. Pelaksanaan reakpilutasi lanjutnya ada istilah menggunaan Sirekab Web dan menjadi dasar untuk melakukan rekap.

“Sirekap sebagai alat inti untuk melakukan rekapitulasi di kecamatan. Dan itu menjadi penting disampaikan kepada saksi,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved