Pilpres 2024
Dugaan Kecurangan Pilpres, Anies dan Mahfud MD Angkat Bicara, Jokowi dan Gibran Suruh Laporkan
Serupa dengan Presiden Joko Widodo, yang juga ayah dari Cawapres Gibran Rakabuming Raka menyatakan, agar kecurangan dalam Pilpres segera dilaporkan.
TRIBUNKALTARA.COM – Kecurangan masih menjadi narasi beberapa pihak yang merasa dirugikan dalam Pilpres 2024 ini.
Di tengah isu kecurangan, santer pula kabar soal adanya rencana penggabungan dua pihak, yakni timses nomor urut 1 Anies Baswedan - Muaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Penggabungan tersebut, dalam rangka mengusut tuntas adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Saat ditanyakan kepada Anies Baswedan, soal penggabungan tim untuk melakukan pengusustan masih belum dibicarakan.
Sedangkan Mahfud MD saat ditanyakan prihal yang sama menyatakan, dirinya akan tetap berjuang untuk demokrasi dan keadilan.
Baca juga: Dugaan Pilpres Curang, Mahfud MD Singgung Kewenangan Mahkamah Konstiusi: Pemilihan Ulang Atau Batal
Bahkan, pria yang memiliki titel profesor ini menegaskan, pendiriannya tersebut tak akan pudar meski apapun hasil pemilu yang diperoleh oleh kubunya.
Mahfud MD juga mengingatkan, bahwa saat dirinya masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pernah menetapkan keputusan gelaran pemilu ulang.
Tak hanya sampai di situ, Mahfud MD juga pernah mendiskualifikasi hasil pemilu.
Namun, tentu saja, ditegaskan kembali olehnya, bahwa dua keputusan tersebut diberikan bila bukti kecurangan terang benderang.
Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD, siang tadi menghadiri pengukuhan tiga guru besar tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Ini adalah pertemuan petrtama Anies dan Mahfud usai pilpres.
Saat ditemui wartawan, Anies mengaku belum ada pembicaraan secara khusus dengan Mahfud tentang kemungkinan kerja sama kedua timses, dalam melaporkan temuan kecurangan pilpres.
Sementara itu, Mahfud berjanji dirinya tetap akan berjuang untuk demokrasi dan keadilan, apa pun hasil pemilu yang diperolehnya.
Mahfud juga tekankan pemilu ulang atau diskualifikasi hasil pemilu, pernah ia putuskan saat menjadi Ketua MK.
Hal itu, bilamana terbukti terjadi kecurangan.
Anies Baswedan
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto
kecurangan Pilpres
kecurangan pemilu
Ganjar Pranowo
Universitas Indonesia
Fakultas Kedokteran
Calon Wakil Presiden
Presiden Joko Widodo
Presiden Jokowi
Badan Pengawas Pemilu
Mahkamah Konstitusi
Mahfud MD
Pilpres
Pilpres 2024
| Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
|
|---|
| Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
|
|---|
| HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
|
|---|
| Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Capres-Nomor-Urut-1-Anies-Baswedan-dan-Cawapres-Nomor-Urut-3-Mahfud-MD.jpg)