Mata Lokal Memilih

REAL COUNT KPU Caleg DPR di Kaltim, Cek Suara Bos Borneo FC Nabil Husien dan Sekjen PSSI Yunus Nusi

Real count KPU yang menampilkan perolehan suara caleg DPR Dapil Kaltim, utamanya bos klub Liga 1 Borneo FC Nabil Husien dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

|
Editor: Amiruddin
Tangkapan Layar pemilu2024.kpu.go.id
Real count KPU yang menampilkan perolehan suara caleg DPR Dapil Kaltim, utamanya bos klub Liga 1 Borneo FC Nabil Husien dan Sekjen PSSI Yunus Nusi. 

Andhika Hasan

Rudy Mas'ud, S.E., M.E.

Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, Mpp.

Prof. Dr. Awang Faroek Ishak, M.M, M.Si

K.H. Aus Hidayat Nur

Dr.H. Irwan, S.IP., M.P. 

 

KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat


Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved