Mata Lokal Memilih
REAL COUNT KPU Caleg DPR di Kaltim, Cek Suara Bos Borneo FC Nabil Husien dan Sekjen PSSI Yunus Nusi
Real count KPU yang menampilkan perolehan suara caleg DPR Dapil Kaltim, utamanya bos klub Liga 1 Borneo FC Nabil Husien dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini update real count KPU yang menampilkan perolehan suara caleg DPR Dapil Kalimantan Timur atau Kaltim.
Artikel update real count KPU kali ini, sajikan perolehan suara Presiden Klub Borneo FC yang merupkan klub Liga 1, yakni Nabil Husien.
Selain perolehan suara Presiden Borneo FC yang merupkan klub Liga 1, yakni Nabil Husien juga tersaji dalam artikel ini perolehan suara Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Presiden Borneo FC yang merupkan klub Liga 1, yakni Nabil Husien mengincar kursi DPR RI lewat Partai Nasdem.
Bos Borneo FC yang merupkan klub Liga 1, yakni Nabil Husien mendapat nomor urut lima.
Pada Pemilu kali ini, Bos Borneo FC yang merupkan klub Liga 1, yakni Nabil Husien bersaing dengan caleg incumbent Partai Nasdem yang juga eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak
Selain Bos Borneo FC yang merupkan klub Liga 1, yakni Nabil Husien juga tersaji perolehan suara Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Baca juga: Herman Unggul di Real Count KPU, Cek juga Suara Calon DPD Dapil Kaltara Hasan Basri - Marthin Billa
Pada Pemilu 2024 kali ini, Sekjen PSSI Yunus Nusi maju lewat Partai Golkar.
Di Partai Golkar, Sekjen PSSI Yunus Nusi mendapat nomor urut lima.
Di Partai Golkar, Sekjen PSSI Yunus Nusi bersaing lawan dua incumbent Partai Golkar, Rudy Masud dan Hetifah Sjaifudian.
Lantas bagaimana update update real count KPU yang menampilkan perolehan suara caleg DPR Dapil Kalimantan Timur atau Kaltim, utamanya bos klub Liga 1 Borneo FC Nabil Husien dan Sekjen PSSI Yunus Nusi ?
Penelusuran TribunKaltara.com di situs resmi https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada Sabtu 17 Februari 2024 pukul 08:30:03 WIB, bos klub Liga 1 Borneo FC Nabil Husien memiliki perolehan suara tembus 18.577.
Perolehan suara bos klub Liga 1 Borneo FC Nabil Husien itu tertinggi dibanding caleg Partai Nasdem lainnya di Dapil Kaltim, termasuk kalahkan perolehan suara caleg incumbent Partai Nasdem yang juga eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Sementara itu, Sekjen PSSI Yunus Nusi raih 9.242 suara seperti dilihat di situs resmi https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang tampilkan hasil real count KPU
Update perolehan suara Sekjen PSSI Yunus Nusi dalam real count KPU ini masih kalah dibanding caleg incumbent asal Partai Golkar di Dapil Kaltim, yakni Rudy Masud dan Hetifah Sjaifudian.
Namun update real count KPU yang menampilkan perolehan suara caleg DPR Dapil Kalimantan Timur atau Kaltim ini masih sementara, dan bisa berubah.
Pasalnya, dalam update real count KPU yang menampilkan perolehan suara caleg DPR Dapil Kalimantan Timur atau Kaltim pagi ini, data masuk di laman resmi https://pemilu2024.kpu.go.id/ masih 4708 dari 11441 TPS (41.15%).
Itu artinya, perolehan suara bos klub Liga 1 Borneo FC Nabil Husien dan Sekjen PSSI Yunus Nusi masih bisa berubah.
Untuk caleg DPR Dapil Kaltim terpilih masih menunggu rekapitulasi berjenjang dari KPU.
Diketahui, ada delapan kursi DPR Dapil Kaltim yang diperebutkan oleh caleg Kaltim di Pemilu kali ini.

Baca juga: Real Count KPU Caleg DPR Dapil Kaltara Pukul 06.30 Wita, Rahmawati Unggul, Intip Kabar Incumbent
Berikut ini daftar anggota DPR Dapil Kaltim yang kini duduk di DPR RI :
G. Budisatrio Djiwandono
Irjen.Pol.(Purn) Drs. H. Safaruddin
Andhika Hasan
Rudy Mas'ud, S.E., M.E.
Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, Mpp.
Prof. Dr. Awang Faroek Ishak, M.M, M.Si
K.H. Aus Hidayat Nur
Dr.H. Irwan, S.IP., M.P.
KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.
"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.
Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.
Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.
Disclaimer:
Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPR secara resmi akan ditetapkan KPU.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
real count
KPU
caleg
DPR
Kaltim
Kalimantan Timur
perolehan suara
Borneo FC
Nabil Husien
Sekjen PSSI
Yunus Nusi
TribunKaltara.com
Partai Nasdem
Partai Golkar
Hetifah Sjaifudian
Pemilu
Awang Faroek Ishak
Rudy Masud
Dapil
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.