Mata Lokal Memilih

UPDATE Real Count KPU Caleg DPR Dapil Jateng 1, Bos PSIS Semarang di Liga 1 Yoyok Sukawi ke Senayan?

Perolehan suara bos PSIS Semarang di Liga 1 Yoyok Sukawi sesuai update real count KPU terbaru, lengkap suara caleg Demokrat untuk DPR Dapil Jateng 1.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Instagram @yoyok_sukawi dan pemilu2024.kpu.go.id
Intip perolehan suara bos PSIS Semarang di Liga 1 Yoyok Sukawi sesuai update real count KPU terbaru, lengkap suara caleg Demokrat untuk DPR Dapil Jateng 1. 

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.

Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.

 

Disclaimer:

Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPR secara resmi akan ditetapkan KPU.

 

 

 
 
 
 
 
 


(*)

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved