Mata Lokal Memilih

Real Count KPU Calon DPD Dapil Kaltim, Sinta Rosma Yenti Istri Bupati Paser Kokoh, Nasib Incumbent?

Update real count KPU calon anggota DPD Dapil Kaltim kali ini menunjukkan perolehan suara Sinta Rosma Yenti yang semakin kokoh ungguli incumbent.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Instagram @sintarosmayenti
Update real count KPU calon anggota DPD Dapil Kaltim kali ini menunjukkan perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser dr Fahmi Fadli yang semakin kokoh ungguli incumbent. 

TRIBUNKALTARA.COM - Inilah update real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kalimantan Timur atau Kaltim.

Update real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kaltim kali ini menunjukkan perolehan suara Sinta Rosma Yenti yang semakin kokoh.

Nama Sinta Rosma Yenti yang perolehan suaranya makin kokoh dalam update real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kaltim ini merupakan istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli.

Update real count KPU calon anggota DPD Dapil Kaltim kali ini menunjukkan perolehan suara Sinta Rosma Yenti yang semakin kokoh ungguli incumbent yang juga bertarung lagi.

Lantas berapa perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli yang kini semakin kokoh sesuai real count KPU yang menampilkan update perolehan suara calon anggota DPD asal Kaltim itu?

Penelusuran TribunKaltara.com di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/  pada Minggu 18 Februari 2024 yang tampilkan real count KPU, Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli kini kumpulkan suara sebanyak 102.339.

Sosok Sinta Rosma Yenti, calon anggota DPD RI dari Dapil Kaltim yang sementara meraih suara tertinggi, ternyata pernah menjadi pramugari Garuda.
Sosok Sinta Rosma Yenti, calon anggota DPD RI dari Dapil Kaltim yang sementara meraih suara tertinggi, ternyata pernah menjadi pramugari Garuda. (Tribun Kaltim)

 

 

Baca juga: UPDATE Real Count KPU DPR Dapil Kaltara, Rahmawati Istri Zainal Paliwang Unggul, Immanuel Ebenezer?

Jumlah perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di real count KPU itu ungguli suara calon DPD asal Kaltim lainnya.

Seperti, perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di real count KPU itu ungguli suara calon DPD asal Kaltim bertatus incumbent, Aji Mirni 72.138 suara, Nanang Sulaiman 30.999 suara, dan Zainal Arifin 54.501 suara.

Namun perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di real count KPU yang ungguli suara calon DPD asal Kaltim lainnya termasuk yang bertatus incumbent, masih sementara.

Pasalnya data real count KPU yang tampilkan perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di real count KPU yang ungguli suara calon DPD asal Kaltim lainnya termasuk yang bertatus incumbent, progress data masuk masih 5833 dari 11441 TPS (50.98%) hingga 17 Februari 2024 pukul 19:31:00 WIB tadi malam.

Itu artinya, data real count KPU yang tampilkan perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di real count KPU yang ungguli suara calon DPD asal Kaltim lainnya termasuk yang bertatus incumbent masuk masih bisa berubah, karena data masuk belum 100 persen.

Simak data real count KPU yang tampilkan perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di real count KPU yang ungguli suara calon DPD asal Kaltim lainnya termasuk yang bertatus incumbent :


ABDUL JAWAD, S.H., M.H. 35.924 Suara

AJI MIRNI MAWARNI, S.T., M.M. 72.138 Suara

H. ANDI FATHUL KHAIR, S.Sos. 31.408 Suara

Dr. dr. ANDI SOFYAN HASDAM, Sp.N. 72.722 Suara

Apt. A. ZALDY IRZA PAHLEVY ABDURRASYID, S.Si., M.Farm. 22.055 Suara

Ir. H. BAMBANG SUSILO, M.M. 44.645 Suara

Ir. H. EMIR MOEIS, M.Sc. 51.316 Suara

K.H. FAHRUR RAZI 36.763 Suara

HABIB AHMAD BAHASYIM, S.E., M.M. 40.729 Suara

H. JAFAR ABDUL GAFFAR, S.Sos., M.H. 12.907 Suara

KAMAL HARPA, S.Sos. 15.767 Suara

H. MUHAMMAD FATHUR RAHMAN AL KUTAI, S.H., M.H. 44.406 Suara

H. NANANG SULAIMAN, S.E. 30.999 Suara

NASPI ARSYAD 46.093 Suara

Dr. H. RENDI SUSISWO ISMAIL, S.H., M.H. 35.159 Suara

SINTA ROSMA YENTI, S.A.P. 102.339 Suara

Mayjen TNI (Purn) SOEDARMO 27.709 Suara

SUMADI, S.Sos. 18.121 Suara

Dr. YULIANUS HENOCK SUMUAL, S.H., M.Si. 68.412 Suara

ZAINAL ARIFIN, A.Md., Kep. 54.501 Suara

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat


Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.

Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.

 

Disclaimer:

Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.

 


(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved