Mata Lokal Memilih
Real Count KPU Calon DPD Dapil Kaltim, Sinta Rosma Yenti Istri Bupati Paser Kokoh, Nasib Incumbent?
Update real count KPU calon anggota DPD Dapil Kaltim kali ini menunjukkan perolehan suara Sinta Rosma Yenti yang semakin kokoh ungguli incumbent.
TRIBUNKALTARA.COM - Inilah update real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kalimantan Timur atau Kaltim.
Update real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kaltim kali ini menunjukkan perolehan suara Sinta Rosma Yenti yang semakin kokoh.
Nama Sinta Rosma Yenti yang perolehan suaranya makin kokoh dalam update real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kaltim ini merupakan istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli.
Update real count KPU calon anggota DPD Dapil Kaltim kali ini menunjukkan perolehan suara Sinta Rosma Yenti yang semakin kokoh ungguli incumbent yang juga bertarung lagi.
Lantas berapa perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli yang kini semakin kokoh sesuai real count KPU yang menampilkan update perolehan suara calon anggota DPD asal Kaltim itu?
Penelusuran TribunKaltara.com di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada Minggu 18 Februari 2024 yang tampilkan real count KPU, Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli kini kumpulkan suara sebanyak 102.339.

Baca juga: UPDATE Real Count KPU DPR Dapil Kaltara, Rahmawati Istri Zainal Paliwang Unggul, Immanuel Ebenezer?
Jumlah perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di real count KPU itu ungguli suara calon DPD asal Kaltim lainnya.
Seperti, perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di real count KPU itu ungguli suara calon DPD asal Kaltim bertatus incumbent, Aji Mirni 72.138 suara, Nanang Sulaiman 30.999 suara, dan Zainal Arifin 54.501 suara.
Namun perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di real count KPU yang ungguli suara calon DPD asal Kaltim lainnya termasuk yang bertatus incumbent, masih sementara.
Pasalnya data real count KPU yang tampilkan perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di real count KPU yang ungguli suara calon DPD asal Kaltim lainnya termasuk yang bertatus incumbent, progress data masuk masih 5833 dari 11441 TPS (50.98%) hingga 17 Februari 2024 pukul 19:31:00 WIB tadi malam.
Itu artinya, data real count KPU yang tampilkan perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di real count KPU yang ungguli suara calon DPD asal Kaltim lainnya termasuk yang bertatus incumbent masuk masih bisa berubah, karena data masuk belum 100 persen.
Simak data real count KPU yang tampilkan perolehan suara Sinta Rosma Yenti istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di real count KPU yang ungguli suara calon DPD asal Kaltim lainnya termasuk yang bertatus incumbent :
ABDUL JAWAD, S.H., M.H. 35.924 Suara
AJI MIRNI MAWARNI, S.T., M.M. 72.138 Suara
H. ANDI FATHUL KHAIR, S.Sos. 31.408 Suara
Dr. dr. ANDI SOFYAN HASDAM, Sp.N. 72.722 Suara
Apt. A. ZALDY IRZA PAHLEVY ABDURRASYID, S.Si., M.Farm. 22.055 Suara
Ir. H. BAMBANG SUSILO, M.M. 44.645 Suara
Ir. H. EMIR MOEIS, M.Sc. 51.316 Suara
K.H. FAHRUR RAZI 36.763 Suara
HABIB AHMAD BAHASYIM, S.E., M.M. 40.729 Suara
H. JAFAR ABDUL GAFFAR, S.Sos., M.H. 12.907 Suara
KAMAL HARPA, S.Sos. 15.767 Suara
H. MUHAMMAD FATHUR RAHMAN AL KUTAI, S.H., M.H. 44.406 Suara
H. NANANG SULAIMAN, S.E. 30.999 Suara
NASPI ARSYAD 46.093 Suara
Dr. H. RENDI SUSISWO ISMAIL, S.H., M.H. 35.159 Suara
SINTA ROSMA YENTI, S.A.P. 102.339 Suara
Mayjen TNI (Purn) SOEDARMO 27.709 Suara
SUMADI, S.Sos. 18.121 Suara
Dr. YULIANUS HENOCK SUMUAL, S.H., M.Si. 68.412 Suara
ZAINAL ARIFIN, A.Md., Kep. 54.501 Suara
KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.
"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.
Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.
Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.
Disclaimer:
Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Sinta Rosma Yenti
Mata Lokal Memilih
kaltara.tribunnews.com
TribunKaltara.com
real count
KPU
DPD
Dapil
Kalimantan Timur
Kaltim
Bupati Paser
incumbent
perolehan suara
Fahmi Fadli
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.