Mata Lokal Memilih

Listrik Padam, Salinan C Hasil Penghitungan Suara 214 TPS di Balikpapan Mendadak Raib, Rugikan Caleg

Akibat listrik padam, salinan C hasil penghitungan suara 214 TPS di KPU Balikpapan mendadak raib. Hal ini menyebabkan kerugian pada caleg?

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi - Suasana rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan, Minggu (18/2/2024). Akibat listrik padam, salinan C hasil penghitungan suara 214 TPS di KPU Balikpapan mendadak raib. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Akibat listrik padam, salinan C hasil penghitungan suara 214 TPS di KPU Balikpapan mendadak raib. Hal ini menyebabkan kerugian pada caleg?

Kejadian tak diduga menimpa proses Pemilu 2024 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Rekap salinan C hasil Pemilu 2024 dari ratusan TPS di Balikpapan raib saat listrik padam pada Sabtu (17/2/2024) malam.

Kejadian ini dialami 34 TPS di Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah.

Demikian dikonfirmasi Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, pada Minggu (18/2/2024).

Menurut Noor Thoha, salinan C Pemilu 2024 merupakan dokumen resmi yang berisi hasil penghitungan suara di setiap TPS

Dokumen ini wajib diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2024.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilpres Prabowo-Gibran Unggul, Warga Paser Ini Tunaikan Nazar Jalan Kaki 90 Km

"Itu (hilangnya) tadi malam saat mati lampu. Ada 2 kelurahan yang melapor, Kelurahan Karang Jati sama Karang Rejo," ujar Noor Thoha.

Noor Thoha menjelaskan, salinan C hasil Pemilu 2024 sangat penting bagi caleg yang berkompetisi di Dapil Balikpapan Tengah.

Dokumen ini merupakan sumber informasi yang akurat tentang perolehan suara di setiap TPS.

Pengiriman logistik Pemilu 2024 ke daerah terluar Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu.
Pengiriman logistik Pemilu 2024 ke daerah terluar Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

"Rekap salinan C  yang diumumkan di kelurahan itu akurat, karena barangnya dari PPS. Nah ini kan merugikan caleg-caleg itu. Ini akibat mati lampu," tutur Noor Thoha.

Noor Thoha menambahkan, PPS yang bersangkutan sudah melakukan penempelan dan pendokumentasian salinan C hasil pemilu sebelum kehilangan terjadi.

Hal ini sebagai bukti bahwa mereka sudah patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Yang dikenai sanksi itu apabila tidak diumumkan. Kalau sekarang, kan sudah diumumkan kemudian hilang. Ini masalahnya, diumumkan terus hilang," ungkap Noor Thoha.

Baca juga: TERBARU Real Count KPU Caleg DPR Dapil Kaltara, Cek Suara Rahmawati, Deddy Sitorus, dan Hasan Saleh

Noor Thoha mengatakan, pihaknya tidak melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, karena menganggap ini bukan merupakan tindak pidana.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved