Nunukan Memilih

PSU di 6 TPS Kecamatan Sei Menggaris, KPU Nunukan Sebut Pelaksanaan Berjalan Aman dan Lancar

KPU Nunukan akui pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada enam TPS di Kecamatan Sei Menggaris berjalan aman dan lancar, Sabtu (24/02/2024).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Yusran Bawaslu Nunukan).
KPU Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) akui pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) pada enam TPS (tempat pemungutan suara) di Kecamatan Sei Menggaris berjalan aman dan lancar, Sabtu (24/02/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) akui pelaksanaan PSU ( Pemungutan Suara Ulang ) pada enam TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) di Kecamatan Sei Menggaris berjalan aman dan lancar, Sabtu (24/02/2024).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Nunukan, Rahman seusai memantau langsung pelaksanaan PSU di Sei Menggaris.

"PSU tadi berlangsung mulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Aman dan lancar saja," kata Rahman kepada TribunKaltara.com, Minggu (25/02/2024), pagi.

Enam TPS di Kecamatan Sei Menggaris yang dilakukan PSU terdiri dari lima TPS di Desa Tabur Lestari dan satu TPS di Desa Srinanti.

Baca juga: 4 Speedboat Telah Bertolak Rute Nunukan-Tarakan, Hanya 9 Armada Hari Ini, Minggu 25 Februari 2024

"Tadi ada beberapa TPS yang kami pantau langsung yakni TPS 4 Desa Srinanti, TPS 4 Desa Tabur Lestari, dan TPS 10 Tabur Lestari. Untuk TPS lainnya tidak sempat kami pantau. Tapi lancar aja semuanya," ucapnya.

Rahman menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU pada 6 TPS tersebut hanya untuk dua kategori pemilihan yakni Presiden dan DPR RI.

Lebih lanjut dia katakan, untuk TPS 10 dan TPS 4 Desa Tabur Lestari, lalu TPS 4 Desa Srinanti dilaksanakan PSU Presiden.

Sedangkan tiga TPS lainnya yakni TPS 7, TPS 9, TPS 8 Desa Tabur Lestari dilaksanakan PSU Presiden dan DPR RI.

"Jadi enam TPS itu, tiga diantaranya yang bakal lakukan PSU jenis Presiden dan tiga lainnya Presiden dan DPR RI," ujar Rahman.

Dalam penyelenggaraan PSU di Kecamatan Sei Menggaris, KPU Nunukan mendistribusikan sebanyak 1.282 surat suara.

Baca juga: Cek Jadwal Rute Nunukan, Berangkat dari Tengkayu Satu Tarakan Hari Ini, Minggu 25 Februari 2024

"Dari 1.282 surat suara, 506 lembar diantaranya khusus PSU jenis DPR RI," tambahnya.

Rahman menyebut bahwa untuk TPS 4 dan TPS 10 Desa Tabur Lestari awalnya direkomendasikan Bawaslu Nunukan dengan pilihan PSU atau hitung ulang suara.

"Jadi setalah kami lihat aturannya karena dua TPS ini kotak suaranya untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten tidak dibuka, makanya kami putuskan untuk hanya dilakukan penghitungan suara ulang," ungkap Rahman.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved