Mata Lokal Memilih
Data Masuk 63.24 Persen, Cek 4 Besar Calon DPD Dapil Kaltim, Sinta Rosma Yenti Unggul Real Count KPU
Menilik perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU terbaru, terlihat Sinta Rosma Yenti unggul dibanding calon lain
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU terbaru pada Selasa 27 Februari 2024.
Update perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU terbaru ini berdasarkan data masuk 63.24 persen
Menilik perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU terbaru, terlihat Sinta Rosma Yenti unggul dibanding calon lainnya.
Nama Sinta Rosma Yenti yang perolehan suara sementaranya unggul dibanding calon anggota DPD Dapil Kaltim lainnya sesuai real count KPU terbaru, merupakan istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli.
Terlihat Sinta Rosma Yenti sudah koleksi 134.530 suara sesuai perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim dalam real count KPU terbaru hari ini.
Di posisi kedua perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim dalam real count KPU terbaru, terlihat ada nama Andi Sofyan Hasdam 78.791 suara.
Nama Andi Sofyan Hasdam yang tempati posisi kedua perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim dalam real count KPU terbaru merupakan calon senator yang dulunya jabat Wali Kota Bontang, Kaltim.
Untuk posisi ketiga perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim dalam real count KPU, ada Aji Mirni Mawarni dengan 77.188 suara

Baca juga: Real Count KPU Calon DPD Dapil Kaltim, Sinta Rosma Yenti Istri Bupati Paser Kokoh, Nasib Incumbent?
Nama Aji Mirni Mawarni yang berada di posisi ketiga perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim dalam real count KPU merupakan calon senator dengan status incumbent.
Selanjutnya ada nama Yulianus Henock Sumual dengan jumlah 67.343 suara di posisi keempat perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim dalam real count KPU terbaru hari ini.
Namun perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltim dalam real count KPU terbaru hari ini masih sementara dan bisa berubah, karena data masuk belum 100 persen.
Terlihat di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/, perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltim dalam real count KPU terbaru hari ini hingga pukul 10:01:07 WIB, progress data 7235 dari 11441 TPS (63.24%).
Untuk mengetahui siapa calon anggota DPD Kaltim terpilih masih menunggu rekapitulasi berjenjang KPU.
Cek empat besar perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim dalam real count KPU terbaru hari ini:
- Sinta Rosma Yenti 134.530 suara
- Andi Sofyan Hasdam 78.791 suara
- Aji Mirni Mawarni 77.188 suara
- Yulianus Henock Sumual 67.343 suara
Simak juga perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltim dalam real count KPU terbaru hari ini lengkap DI SINI

Baca juga: Sosok Sinta Rosma Yenti, Peraih Suara Tertinggi Calon DPD Dapil Kaltim, Pernah Jadi Pramugari Garuda
Hasil Hitung Suara Pemilu DPD 2024 Kaltim
ABDUL JAWAD, S.H., M.H.
- 4.364
AJI MIRNI MAWARNI, S.T., M.M.
- 77.188
H. ANDI FATHUL KHAIR, S.Sos.
- 21.350
Dr. dr. ANDI SOFYAN HASDAM, Sp.N.
- 78.791
Apt. A. ZALDY IRZA PAHLEVY ABDURRASYID, S.Si., M.Farm.
- 14.429
Ir. H. BAMBANG SUSILO, M.M.
- 29.944
Ir. H. EMIR MOEIS, M.Sc.
- 51.305
K.H. FAHRUR RAZI
- 35.548
HABIB AHMAD BAHASYIM, S.E., M.M.
- 48.565
H. JAFAR ABDUL GAFFAR, S.Sos., M.H.
- 15.041
KAMAL HARPA, S.Sos.
- 8.826
H. MUHAMMAD FATHUR RAHMAN AL KUTAI, S.H., M.H.
- 44.728
H. NANANG SULAIMAN, S.E.
- 33.290
NASPI ARSYAD
- 44.062
Dr. H. RENDI SUSISWO ISMAIL, S.H., M.H.
- 31.792
SINTA ROSMA YENTI, S.A.P.
- 134.530
Mayjen TNI (Purn) SOEDARMO
- 18.866
SUMADI, S.Sos.
- 6.422
Dr. YULIANUS HENOCK SUMUAL, S.H., M.Si.
- 67.343
ZAINAL ARIFIN, A.Md., Kep.
- 59.182
KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.
"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.
Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.
Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.
Disclaimer:
Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Sinta Rosma Yenti
Fahmi Fadli
Mata Lokal Memilih
Bupati Paser
Andi Sofyan Hasdam
Aji Mirni Mawarni
Yulianus Henock Sumual
empat besar
DPD
Dapil
real count
KPU
perolehan suara
suara
data
Wali Kota
Kaltim
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.