Mata Lokal Memilih
REAL COUNT KPU untuk DPR Dapil Kaltim, Rudy Masud Disalip Hetifah, Istri Berpeluang Lolos ke Senayan
Update hasil real count KPU untuk DPR RI Dapil Kaltim, perolehan suara Rudy Masud disalip Hetifah, sang istri Hj Sarifah berpeluang lolos ke Senayan.
7. Nabil Husein Said Amin Alrasydi (Partai Nasdem): 23.981 suara
8. Safaruddin (PDI Perjuangan): 22.723 suara
9. KH Aus Hidayat Nur (PKS): 10.881 suara
Baca juga: Data Masuk 78.65 Persen, Prabowo Unggul Telak di Kaltara, Cek Real Count KPU Suara Ganjar dan Anies
Melansir laman https://pemilu2024.kpu.go.id/, Partai Golkar mendominasi perolehan suara untuk Dapil Kaltim dengan total suara 185.665 atau 26,34 persen.
Perolehan suara di atas merupakan hasil real count KPU dan bersifat sementara. Angka atau jumlah suara caleg dan partai politisk masih bisa berubah.
Pasalnya progress data real count KPU terbaru, baru 63.68 dari 11.441 TPS (55.66 persen) atau belum 100 persen.
Penentuan siapa caleg terpilih DPR Dapil Kaltim masih menunggu rekapitulasi berjenjang KPU.
Untuk lihat update real count KPU DPR Dapil Kaltim, intip progressnya DI SINI
Cara Mengetahui Siapa yang Duduk di DPR RI dan DPRD
Diberitakan TribunKaltim.co sebelumnya, untuk memperebutkan kursi anggota DPR RI, hal yang pertama harus diketahui adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Di mana ambang batas parlemen sebesar 4 persen atau dengan kata lain partai politik yang memiliki suara sah 4 persen berhak untuk memperoleh kursi di parlemen.
Ini adalah syarat bagi partai politik untuk bisa masuk ke parlemen atau senayan bagi anggota DPR RI.

Itu sebagaimana dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal 414 ayat (1):
"Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR."
Namun hal ini dikecualikan untuk partai politik peserta pemilu yang bertarung memperebutkan kuris di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
hasil real count KPU
real count
DPR
Dapil Kaltim
Senayan
perolehan suara
Pemilu
Hetifah
Rudy Masud
Partai Golkar
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.