Mata Lokal Memilih

Real Count KPU untuk DPD Dapil Kaltara, Sri dan Larasati Saling Kejar, Cek 4 Caleg Berpeluang Lolos

Kabar terbaru hasil real count KPU untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Kaltara, Sri Sulartingsih dan Larasati Moriska saling kejar suara.

Editor: Sumarsono
Kolase/Tribun Kaltara
Caleg DPD dari Dapil Kaltara berpeluang lolos ke Senayan berdasarkan hasil real count sementara KPU per Jumat (1/3/2024) pagi ini, dari kiri ke kanan: Herman, Hasan Basri, Sri Sulartiningsih, dan Larasati Moriska. 

6. Fernandi Sinaga: 18.726 suara

7. Abdul Jalil Fatah: 15.262 suara

8. Hendris Damus: 12.269 suara

Baca juga: Sempat Terancam Dibatalkan Karena LADK. A Djalil Fatah Raih Suara Tertinggi ke 2 DPD RI di Bulungan

Jika dibandingkan dengan data real count kemarin, artinya tak ada perubahan nama-nama dalam empat besar perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara hari ini sesuai real count KPU.

Namun empat besar perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara masih sementara, karena data belum 100 persen.

Terpantau data masuk hingga hari ini pukul 07:07:01 WIB sesuai real count KPU di laman pemilu2024.kpu.go.id sebanyak 1.675 dari 2.295 TPS masuk atau sekitar 72.98 persen.

Cek DI SINI progress data calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU lengkap.

KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Baca juga: Real Count KPU untuk DPR Dapil Kaltim, Hetifah tak Terkejar, Cek Dua Caleg Petahana Gagal ke Senayan

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved