Mata Lokal Memilih
UPDATE Real Count KPU, Aji Mirni Mawarni Bersaing Pendatang Baru, Intip 4 Besar DPD Dapil Kaltim
Aji Mirni Mawarni merupakan satu-satunya petahana di empat besar perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim, bersaing pendatang baru.
TRIBUNKALTARA.COM - Simak update real count KPU untuk perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kalimantan Timur atau Kaltim pada Selasa 5 Maret 2024.
Sesuai real count KPU terbaru, terlihat Aji Mirni Mawarni 'dikepung' pendatang baru di empat besar perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim.
Nama Aji Mirni Mawarni merupakan satu-satunya petahana di empat besar perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim.
Sementara tiga calon anggota DPD Dapil Kaltim lainnya di empat besar perolehan suara sementara sesuai real count KPU, merupakan pendatang baru.
Tiga pendatang baru di empat besar perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU ditempati Sinta Rosma Yenti, Andi Sofyan Hasdam, dan Yulianus Henock Sumual
Data masuk yang sajikan perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU ini masih bisa berubah sewaktu-waktu.
Terlihat data masuk hingga 4 Maret 2024 pukul 13:01:08 WIB progress data perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU baru 7260 dari 11441 TPS (63.46%)
Untuk mengetahui siapa calon DPD Dapil Kaltim terpilih masih menunggu rekapitulasi berjenjang KPU.
Lantas bagaimana sebenarnya update perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU terbaru?
Penelusuran TribunKaltara.com, empat besar perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU terbaru dipimpin oleh Sinta Rosma Yenti dengan 161.116 suara
Posisi kedua perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU terbaru dihuni Andi Sofyan Hasdam oleh dengan 113.592 suara.
Sementara itu, posisi ketiga perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU terbaru jadi milik Aji Mirni Mawarni dengan 110.987 suara.
Dan, posisi keempat perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU terbaru ditempati Yulianus Henock Sumual dengan 90.126 suara.
Cek DI SINI update perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU
Intip perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltim sesuai real count KPU hari ini:
Abdul Jawab, S.H., M.H.
56.914
Aji Mirni Mawarni, S.T., M.M.
110.987
H. Andi Fathul Khair, S.Sos.
28.558
Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N.
113.592
Apt. A. Zaldy Irza Pahlevy Abdurrasyid, S.Si., M.Farm.
17.538
Ir. H. Bambang Susilo, M.M.
38.840
Ir. H. Emir Moeis, M.Sc.
74.159
K.H. Fahrur Razi
51.330
Habib Ahmad Bahasyim, S.E., M.M.
67.623
H. Jafar Abdul Gaffar, S.Sos., M.H.
22.325
Kamal Harpa, S.Sos.
10.484
H. Muhammad Fathur Rahman Al Kutai, S.H., M.H.
63.538
H. Nanang Sulaiman, S.E.
47.936
Naspi Arsyad
65.267
Dr. H. Rendi Susiswo Ismail, S.H., M.H.
50.687
Sinta Rosma Yenti, S.A.P.
161.116
Mayjen TNI (Purn) SOEDARMO
25.322
Sumadi, S.Sos.
5.626
Dr. Yulianus Henock Sumual, S.H., M.Si.
90.126
Zainal Arifin, A.Md., Kep.
77.200
KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.
"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.
Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.
Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.
Disclaimer:
Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.
(*)
(TribunKaltara.com/Amiruddin)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Aji Mirni Mawarni
petahana
real count
KPU
pendatang baru
empat besar
DPD
Dapil
Kaltim
Kalimantan Timur
TribunKaltara.com
perolehan suara
suara
Sinta Rosma Yenti
Andi Sofyan Hasdam
Yulianus Henock Sumual
| Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
|
|---|
| Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
|
|---|
| MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
|
|---|
| Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
|
|---|
| Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Aji-Mirni-Mawarni-merupakan-satu-satunya-petahana-di-empat-besar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.