Bulungan Memilih

Golkar dan PBB Perebutkan Kursi Kesembilan DPRD Bulungan Dapil 1, Berikut Perolehan Suara Parpol

KPU Bulungan belum dapat memastikan siapa calon yang akan duduk di kursi DPRD Bulungan. Alasannya tunggu MK tidak ada gugatan.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bulungan telah dilaksanakan sejak 28 Februari 2024 lalu. 

Kursi kelima : PDI Perjuangan
Nama calon : Rozana Serang 1.228 suara

Kursi keenam : Hanura
Nama calon : Tasa gung (868)

Kursi ketujuh : PAN
Nama calon : Mustafah 1.001 suara

Kursi ke delapan : PKS
Nama calon : Selamet Widodo 663 suara

Ilustrasi rekapitulasi kabupaten Bulungan 070302024
Ilustrasi Proses Perhitungan Rekapitulasi Suara Di Tingkat Kabupaten Bulungan

Namun hal menarik terjadi dalam penghitungan kursi ke sembilan, dimana untuk kursi sembilan diperebutkan oleh dua partai dengan perolehan sisa jumlah suara yang sama yakni 1.940 dari partai Golkar dengan nama calon Adli Anshari (1.256) dan PBB dengan nama calon Radiansyah (1.669)

Mahdi menyampaikan, terkait perolehan suara tersebut KPU Bulungan telah bersurat kepada KPU Provinsi dengan no surat : 49/PL.01.8-SD/650/II/2024.

"Untuk perhitungan sebenarnya sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2024. Untuk penetapannya berdasarkan sebaran suara dan saat ini kami belum bisa melakukan perhitungan untuk dua suara yang sama dari parpol tersebut," jelasnya.

"Nanti setelah tidak ada lagi pengajuan perselisihan atau keberatan dari MK baru kita lakukan tahapannya seperti apa," tandasnya.

(*)

Penulis: Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved