Mata Lokal Memilih

Cek 8 Caleg Berpeluang Lolos DPR Dapil Kaltim, Ada Nabil Husien dan Ponakan Prabowo, Nasib Petahana?

Dalam daftar delapan caleg DPR Dapil Kaltim yang berpeluang lolos ke Senayan, ada nama bos Borneo FC di Liga 1 yakni Nabil Husien, dan ponakan Prabowo

|
Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ infopemilu.kpu.go.id
FOTO Nabil Husien dan Budisatrio Djiwandono (kanan). Dalam daftar delapan caleg DPR Dapil Kaltim yang berpeluang lolos ke Senayan, ada nama bos Borneo FC di Liga 1 yakni Nabil Husien, dan ponakan Prabowo Subianto yakni Budisatrio Djiwandono. 

• GOLKAR = 538.147 suara

• GERINDRA = 307.259 suara

• PDIP = 252.714 suara

• NASDEM = 227.803 suara

• PKS = 145.538 suara

• PKB = 143.852 suara

• PAN = 111.141 suara.

 

Baca juga: Real Count KPU DPR di Kaltim, Rudy Masud dan Hetifah Kejar-kejaran, Nabil Husien & Ponakan Prabowo?

Cara Mengetahui Siapa yang Duduk di DPR RI dan DPRD


Diberitakan TribunKaltim.co sebelumnya, untuk memperebutkan kursi anggota DPR RI, hal yang pertama harus diketahui adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Di mana ambang batas parlemen sebesar 4 persen atau dengan kata lain partai politik yang memiliki suara sah 4 persen berhak untuk memperoleh kursi di parlemen.

Ini adalah syarat bagi partai politik untuk bisa masuk ke parlemen atau senayan bagi anggota DPR RI.

Itu sebagaimana dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal 414 ayat (1):

"Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR."

Namun hal ini dikecualikan untuk partai politik peserta pemilu yang bertarung memperebutkan kuris di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved