Nunukan Memilih

INILAH 3 Bacabup Nunukan Kembalikan Formulir ke DPD PKS, Dua Survei Bakal Segera Dilakukan

Sejak dibuka 20 Maret lalu, kingga sore tadi baru tiga Bacabup yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke DPD PKS Nunukan, pada Jumat (22/3).

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Ketua DPD PKS Nunukan, Burhanuddin 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Hingga sore tadi baru tiga Bakal Calon Bupati atau Bacabup Nunukan yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke Sekretariat DPD PKS Nunukan pada Jumat (22/03/2024).

Pendaftaran penjaringan Bacabup Nunukan periode 2024-2029 oleh DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibuka sejak 20 Maret 2024.

Dari tujuh Bacabup Nunukan yang sudah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPD PKS Nunukan, baru 3 yang sudah mengembalikan hingga tadi sore.

"Yang sudah kembalikan formulir pendaftaran dr Jambri, Andi Muhammad Akbar tadi siang, dan tadi sore Basri," kata Ketua DPD PKS Nunukan, Burhanuddin kepada TribunKaltara.com, pukul 18.40 Wita.

Baca juga: Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup Nunukan ke DPD PKS, Andi Akbar: Ada Peluang

Bacabup Nunukan Andi Akbar menyampaikan harapan di hadapan Ketua DPD PKS Nunukan, DPW PKS Kaltara dan jajaran di aula pertemuan Sekretariat DPD PKS Nunukan, Jumat (22/03/2024), sekira pukul 14.00 Wita.
Bacabup Nunukan Andi Akbar menyampaikan harapan di hadapan Ketua DPD PKS Nunukan, DPW PKS Kaltara dan jajaran di aula pertemuan Sekretariat DPD PKS Nunukan, Jumat (22/03/2024), sekira pukul 14.00 Wita. (TribunKaltara.com / Febrianus Felis.)

Burhanuddin menyebut nama 7 Bacabup Nunukan yang mengambil formulir pendaftaran yakni dr Jambri, Andi Muhammad Akbar, Basri, Irwan Sabri, Andi Hamzah.

Termasuk dua kader PKS yakni Burhanuddin dan Khairuddin.

"Kami buka secara umum pendaftaran penjaringan Bacabup Nunukan. Jadi siapa saja yang ingin maju sebagai Bacabup Nunukan kami terima semua. Baik eksternal maupun internal PKS," ucapnya.

Kendati begitu, Burhanuddin menyampaikan bahwa ada tahapan penjaringan yang dilakukan oleh DPD PKS Nunukan berupa dua bentuk survei.

Dua survei yang bakal dilakukan pasca pengembalian formulir pendaftaran akan menjadi acuan DPD PKS Nunukan untuk memberikan rekomendasi ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PKS.

"Ada dua survei. Pertama survei yang dibuka kepada masyarakat umum untuk mengukur tingkat elektabilitas masing-masing Bacabup Nunukan.

Kedua survei di internal PKS. Kebiasaan kami, sebelum mengambil keputusan harus tanya kader dulu. Siapa tahu ada masukan dari kader-kader kami," ujar Burhanuddin.

Baca juga: BIODATA Tamara Moriska, Lolos ke DPRD Kaltara Sesuai Rekap KPU, Kerabat Bupati Nunukan Asmin Laura

Bacabup Nunukan Andi Akbar mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan Bacabup Nunukan ke Sekretariat DPD PKS Nunukan, Jumat (22/03/2024), sekira pukul 14.00 Wita.
Bacabup Nunukan Andi Akbar mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan Bacabup Nunukan ke Sekretariat DPD PKS Nunukan, Jumat (22/03/2024), sekira pukul 14.00 Wita. (TribunKaltara.com / Febrianus Felis.)

Khusus untuk survei yang dibuka kepada masyarakat secara umum, segala biaya dibebankan kepada masing-masing Bacabup Nunukan.

"Jadi kami akan komunikasikan kepada masing-masing untuk urunan biaya survei. Karena ini untuk kepentingan semua Bacabup yang mendaftar.

Beda kalau survei internal yang tidak melibatkan Bacabup," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved