Berita Bulungan Terkini
KABAR Gembira, Bupati Bulungan Ungkap Mulai Hari Ini THR dan Gaji Ke-13 ASN Sudah Cair
Kabar gembira, Bupati Bulungan Syarwani mengungkapkan, mulai hari ini THR dan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemkab Bulungan sudah cair.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kabar gembira, Bupati Bulungan Syarwani mengungkapkan, mulai hari ini THR dan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemkab Bulungan sudah cair.
Bupati Bulungan Syarwani telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2024, tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR ) dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bulungan.
Termasuk para pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.
Pemberian THR dan gaji ke-13 ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang diterbitkan pada 20 Maret 2024.
Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 serta Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/2070/)TDA.
Terkait pencairan THR tahun 2024, dalam PP, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca juga: Gubernur Imbau Perusahaan Segera Cairkan THR, Kaltara Tercepat Cairkan Gaji ke-13 ASN
Sesuai dengan Perbup tersebut, pembayaran THR tahun 2024 untuk ASN sebesar 1 bulan gaji ditambah 1 bulan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar seratus persen.
Untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengalokasikan anggaran Rp31.221.400.299 untuk 3.414 orang.
“Hari ini, mekanisme pembayaran THR sudah bisa disalurkan. Bahkan sudah diterbitkan SP2D untuk pencairan sebanyak 23 SKPD (Satuan Kerja Peraangkat Daerah),” terang bupati.
Syarwani menerangkan, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2024 ini adalah upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat.
Baca juga: KABAR Gembira Kemenag Pastikan Guru Agama Islam Dapat THR, Dibayar 10 Hari sebelum Lebaran
“Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas tahun 2024 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara,” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Tunjangan Hari Raya
Pemkab Bulungan
Aparatur Sipil Negara
Bupati Bulungan
Kementerian Dalam Negeri
Syarwani
Bulungan
Ramadan
THR
Bupati Bulungan Syarwani Ingatkan Pentingnya Digitalisasi untuk Amankan Arsip Saat Bencana |
![]() |
---|
Lewat Program Mandau Tani, Bupati Optimis Bulungan Manjadi Lumbung Pangan Kaltara |
![]() |
---|
Dukung Bandar Udara Juwata Internasional, Pemkab Bulungan Usul Bandara Tanjung Harapan jadi Feeder |
![]() |
---|
1.709 Medali Bakal Diperebutkan, Porkab II Bulungan Kaltara jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Muda |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan Andalkan Sektor Perkebunan dan Migas, Jadi Sumber Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.