Mata Lokal Memilih
Hasil Survei LSI Denny JA: Masyarakat tak Melihat Parpol saat Memilih Kepala Daerah, tapi Aspek Ini
Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA, masyarakat tak melihat partai politik ( parpol ) saat memilih kepala daerah dalam Pilkada.
5. Lainnya: 3,4 persen
6. Tidak Tahu/ Tidak Jawab: 2,3 persen
Baca juga: Elektabilitas Isran Noor Tertinggi di Pilgub Kaltim 2024, Kejutan Andi Harun Ungguli Hadi Mulyadi
Sementara angka tertinggi lainnya, terkait syarat kemampuan kepala daerah juga merata masyarakat ingin ada pemimpin yang bisa memecahkan masalah.
1. Mampu memecahkan masalah ekonomi: 60,9 persen
2. Mampu memecahkan masalah sosial: 23,4 persen
3. Mampu memecahkan masalah hukum dan korupsi: 8,6 persen
4. Mampu memecahkan masalah keamanan: 5,5 persen
5. Tidak Tahu/ Tidak Jawab: 1,6 persen
Baca juga: PROFIL dan Biodata Andi Harun, Ketua Partai Gerindra, Kandidat Ketua TKD Prabowo-Gibran Kaltim
"Di Samarinda lebih terlihat lagi datanya, ternyata pertimbangan masyarakat lebih pada sosok kepala daerah yang bisa memecahkan masalah.
Terlepas apapun parpolnya, bukan parpol tidak penting, tetapi masyarakat tidak menjadikan pedoman untuk memilih," jelasnya.
Meski demikian, bukan berarti parpol tidak penting, tetapi parpol tidak menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pilihan di Pilkada.
"Misalnya, partai A mencalonkan A belum tentu seseorang memilih karena mengusungnya, tetapi lebih memilih karena sosoknya.
Dari persepsi bisa memecahkan masalah, punya ketegasan mengambil sikap, parpol tetap penting, namun lebih melihat sosok calonnya.
Ketika parpol mengusung nama yang secara prasyarat di masyarakat tidak terpenuhi, bisa jadi tidak akan dipilih, meski suka dengan partai tertentu," bebernya.
Semakin ke sini identifikasi kepada parpol tertentu menurut survei LSI Denny JA juga semakin bias jika melihat survei di nasional.
"Sehingga hal itu, bisa menyebabkan parpol tidak menjadi prasyarat menentukan pilihan," pungkasnya.
(*)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy
Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.