Mata Lokal Memilih
Hari Ini Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Anies dan Ganjar Hadir di MK, Prabowo Nonton dari Kantor
Hari ini, Senin (22/4/2024) sidang putusan sengketa Pilpres 2024, para pemohon, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan hadir di Mahkamah Konstitusi.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin (22/4/2024) sidang putusan sengketa Pilpres 2024, para pemohon, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan hadir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara, pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dipastikan tidak akan hadir saat sidang pembacaan putusan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) ini.
Berdasarkan rilis MK, hasil sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.
Gugatan yang diputus yakni perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Direktur Jubir TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi mengatakan, Prabowo-Gibran tidak akan hadir di Gedung MK lantaran sidang sidang putusan itu digelar pada hari kerja.
Pasangan Prabowo -Gibran akan menyaksikan sidang itu dari kantor mereka masing-masing.
"Ya kan hari kerja. Jadi ya semua di kantor," kata Viva Yoga, Minggu, (21/4).
Sebagai pihak terkait dalam sidang ini akan diwakili oleh tim hukum mereka. "Tim hukum 02 " terangnya.
Baca juga: Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Ketua MK Suhartoyo Jadi Kunci, RPH Steril Tak akan Bocor
Anggota tim hukum 02, Fahri Bachmid menjelaskan bukan suatu kewajiban bagi Prabowo-Gibran untuk hadir langsung pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mengenai Pak Prabowo apakah hadir, itu sepenuhnya pada ketua tim Prof Yusril Ihza Mahendra.
Apakah nanti ada koordinasi terkait dengan itu atau seperti apa," kata Fahri di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Fahri mengatakan sepanjang sidang sengketa Pilpres 2024, kliennya juga tidak hadir.
Semua sudah diwakili oleh tim hukum.
"Jadi untuk mengenai agenda besok (hari ini) barangkali kami akan informasikan. Dan nanti itu akan disampaikan Prof Yusril yang akan berkoordinasi dengan Pak Prabowo apakah akan hadir atau tidak.
Tapi yang jelas bukan suatu kewajiban hukum secara prinsipil untuk hadir secara langsung," tegasnya.
Berbeda dengan Prabowo-Gibran, paslon 01, Anies-Muhaimin justru akan hadir dalam sidang putusan hari ini.
Dalam sidang ini, Anies-Muhaimin ( AMIN ) merupakan pihak Pemohon bersama paslon 03, Ganjar-Mahfud.
"Kami rencanakan hadir," kata Anies Baswedan usai halalbihalal dengan Cak Imin di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).
Cak Imin mengatakan dirinya dan Anies akan hadir untuk menghormati undangan dari MK yang meminta mereka hadir di ruang sidang untuk mendengarkan putusan.
Baca juga: Apa Itu Amicus Curiae? Diajukan Akademisi hingga Budayawan saat Anies dan Ganjar Menggugat di MK
“Ternyata kita mendapat panggilan dan undangan resmi dari MK dan saya sama Mas Anies siap hadir untuk mendengarkan apapun keputusan MK kita hormati kita jadikan sebagai keputusan yang memberikan solusi bagaimana masa depan Indonesia,” tuturnya.
Ia mengaku sudah memasrahkan segala putusan di tangan para hakim MK.
“Pokoknya kita pasrahkan kepada MK, kita sudah mengajukan semua logika dan tentu semua dasar hukum realitas yang fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli dan juga para sahabat MK untuk menjadi bagian dari pertimbangan,” kata Cak Imin.
Meski santai, Cak Imin berdoa agar para hakim bisa memberikan putusan sebijak mungkin. Sebab keputusan para hakim ini menentukan jalannya demokrasi ke depannya.
“Semoga para hakim memutus dengan kenegarawanan dan melihat Indonesia masa depan karena kita hari ini berada di persimpangan jalan,” katanya.
Seperti halnya Anies-Muhaimin, paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud MD juga bakal menghadiri pembacaan putusan PHPU sengketa pilpres hari ini.
Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki, mengkonfirmasi kehadiran Ganjar-Mahfud.
"Pak Ganjar dan Pak Mahfud akan hadir," ujar Heru.
Heru menyebut TPN masih optimistis MK akan melahirkan putusan yang progresif dan tidak kaku. Dia yakin MK akan mengabulkan permohonan yang diajukan oleh mereka.
Dia menilai MK perlu mengembalikan marwahnya yg sempat tercoreng akibat putusan 90.
"Kami tidak punya bocoran dan tidak berani untuk menanyakan pada siapapun. Kami punya integritas dan tidak akan intervensi," ucap dia.
Baca juga: Megawati Bos PDIP Turun Tangan, Layangkan Amicus Curiae ke MK saat Sengketa Pilpres, Kata Hasto
Heru pun berharap putusan MK bebas dari intervensi pihak manapun termasuk dari Presiden Joko Widodo.
Ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Jokowi dalam putusan ini, Heru menyebut tak mendengar kabar ini.
"Namun jika benar, maka itu menguatkan argumen kami bahwa beliau telah melakukan abuse of power yang terkoordinasi," ucap dia.
Mahkamah Konstitusi memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD akan digabung pada sidang hari ini.
Baca juga: INILAH Penjelasan Menteri Sri Mulyani, Airlangga, Risma, Muhadjir terkait Dana Bansos di Sidang MK
"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Juru bicara MK Fajar Laksono.
Hingga kemarin atau H-1 jelang sidang putusan, delapan Hakim Konstitusi masih melakukan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH).
"Masih RPH," kata Fajar saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (21/4).
Fajar sebelumnya memang telah menjelaskan RPH masih akan berlangsung hingga Minggu, 21 April 2024.
Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui soal mekanisme pengambilan keputusan dalam RPH tersebut karena bersifat tertutup.
"Kita enggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya. Tapi Sabtu-Minggu masih diagendakan (RPH)," ucap Fajar.(tribun network/mat/ibr/git/dod)
Baca juga berita menarik Tribun Kaltara di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.