Pilpres 2024

INILAH Penjelasan Menteri Sri Mulyani, Airlangga, Risma, Muhadjir terkait Dana Bansos di Sidang MK

Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan kesaksikan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Editor: Sumarsono
kolase/kompas.com
Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menko Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan kesaksikan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan kesaksikan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri yang hadir Menko Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kedatangan empat menteri ini memenuhi panggilan Ketua MK untuk dimintai keterangan berkaitan tentang sejumlah kebijakan pemerintah yang didalilkan dua pemohon sebagai upaya pemenangan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Selain, para menteri ini sebagai saksi sengketa Pilpres 2024, MK juga mendatangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ).

Berikut penjelasan empat menteri Kabinet Indonesia Maju di depan Sidang MK:

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penjelasannya, menegaskan pembahasan dan penetapan APBN dilakukan sebelum adanya tahapan Pilpres 2024.

Baca juga: Kekayaan Airlangga, Risma, Muhadjir, dan Sri Mulyani: Menteri Jokowi Dipanggil MK, Siapa Termiskin?

 “Proses lini masa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 telah selesai pada 21 September 2023 dan diundangkan pada 16 Oktober 2023,” kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.

Sri Mulyani menegaskan, penyusunan APBN yang dilakukan pemerintah dan DPR RI telah disusun dan ditetapkan sebelum tahapan pesta demokrasi.

Pemerintah dan DPR menetapkan APBN sebelum adanya penetapan pasangan Capres-Cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan Pilpres 2024 yang dilakukan oleh KPU waktu penetapan undang-undang APBN 2024 telah selesai,” kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (KOLASE TRIBUNKALTARA.COM)

“Bahkan sebelum waktu penetapan pasangan Capres-Cawapres pada tanggal 13 November 2023,” imbuhnya.

Selanjutnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tidak hanya Indonesia yang memberikan bantuan sosial akibat krisis iklim El Nino.

Dia menyebut, beberapa negara juga memberikan bansos akibat dampak El Nino yang menurunkan produksi pangan dan mengganggu stabilitas harga bahan pokok.

"Oleh karena itu, beberapa negara melakukan bantuan sosial," kata Airlangga dalam sidang sengketa pemilihan presiden di MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Singapura misalnya, memberikan bantuan sosial sebesar 800 dollar Singapura per orang untuk 2,5 juta jiwa untuk mengatasi kenaikan biaya hidup.

Baca juga: 4 Menteri Jokowi Bakal Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK, hanya Hakim Boleh Bertanya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved