Pilpres 2024

4 Menteri Jokowi Bakal Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK, hanya Hakim Boleh Bertanya

Inilah 4 Menteri Kabinet Presiden Joko Widodo bakal dihadirkan dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
4 Menteri Jokowi bakal dihadirkan dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, termasuk Mensos Tri Rismaharini. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Inilah 4 Menteri Jokowi ( Kabinet Presiden Joko Widodo ) bakal dihadirkan dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo mengatakan para Menteri itu akan dihadirkan pada Jumat (5/4/2024) pekan ini.

"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh Mahkamah Kontitusi," kata Suhartoyo dalam ruang sidang, Senin (1/4/2024). 

Berdasarkan hasil rapat hakim, ada 4 Menteri Jokowi yang akan dipanggil, yakni:

Baca juga: Hadiri Sidang Pertama Sengketa Pilpres di MK, Ganjar dan Anies Kompak Tuding Ada Intervensi Jokowi

- Menko PMK Muhadjir Effendy

- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

- Menteri Keuangan Sri Mulyani

- Menteri Sosial Tri Rismaharini

Termasuk lembaga penyelenggara Pemilu, DKPP.

"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah Konstitusi, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujarnya.

Suhartoyo mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah Konstitusi.

Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan.

Baca juga: 8 Hakim Tangani Sengketa Pilpres 2025 di MK, Hari Ini Sidang Perdana, Polri Siagakan 400 Personel

"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim.

Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan.

Yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved