Nunukan Memilih

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Nunukan Sebut Potensi Konflik Kepentingan Rawan Terjadi

Bawaslu Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sebut potensi konflik kepentingan rawan terjadi pada Pilkada 2024.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bawaslu Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sebut potensi konflik kepentingan rawan terjadi pada Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran.

Menurutnya potensi konflik kepentingan rawan terjadi pada Pilkada 2024 dibanding Pemilu sebelumnya.

"Berbeda pada Pemilu yang dari sisi teknis lebih rumit karena calonnya banyak. Kalau Pilkada calonnya sedikit, sehingga secara teknis sederhana. Tapi irisan kepentingannya langsung di daerah masing-masing. Sehingga rawan konflik kepentingan," kata Mochammad Yusran kepada TribunKaltara.com, Sabtu (26/05/2024), pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Jadwal Speedboat Minggu 26 Mei 2024, Hanya 8 Armada Dijadwalkan Berlayar Rute Nunukan-Tarakan

Konflik kepentingan yang dimaksud Yusran dapat memunculkan sejumlah pelanggaran.

Seperti pelanggaran netralitas ASN (aparatur sipil negara), kepala desa atau perangkat desa.

Termasuk juga profesi lainnya yang dilarang oleh undang-undang untuk terlibat dalam politik praktis. Bahkan polarisasi agama dan suku.

"Penggunaan fasilitas negara juga rawan terjadi dalam Pilkada 2024. Semua itu bisa menyebabkan perpecahan di masyarakat. Bahkan polarisasi agama dan suku," ucapnya.

Yusran menyampaikan bahwa pengawasan berkaitan Pilkada 2024 baru dilakukan saat KPU Nunukan sudah melakukan penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

"Belum ada yang bisa disebut pelanggaran saat ini, karena belum ada penetapan bakal calon," ujarnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved