Berita Kaltara Terkini

KPID Kaltara akan Segera Dibentuk, Target Agustus 2024, Didukung DKISP dan DPRD Kaltara 

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) dan DPRD Kaltara dukung pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-DKISP
Rapat pembentukan KPID oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) dan DPRD Kaltara, Selasa (28/5//2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Kaltara akan segera dibentuk. Hal ini disampaikan Sekretariat Tim Seleksi KPID Kaltara, Jufri, Rabu (29/5/2024).

Pembentukan KPID Kaltara tersebut mendapat dukungan penuh dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian ( DKISP ) dan DPRD Kaltara.

Jufri menyebutkan, hingga saat ini sudah pada tahapan penentuan yang dilanjutkan keputusan panitia seleksi dan segala macam untuk mempercepat pembentukan KPID Kaltara.

"Tentu kita dorong ya, karena Selama 12 tahun Kalimantan Utara  dibentuk masih belum memiliki KPID sementara daerah lain sudah ada.

Ini menjadi urgent karena kita memiliki televisi daerah dan beberapa radio swasta yang seharusnya diawasi melalui KPID Kaltara," ujar Jufri.

Baca juga: Quick Count Pilpres 2024 Mulai Jam Berapa Disiarkan, Berikut Penjelasan Komisi Penyiaran Indonesia

Menuru Jufri, dengan adanya KPID Kaltara akan dapat mengoptimalkan konten serta berita lokal Kaltara oleh TV Nasional.

Selain itu, dimana Kaltara sebagai daerah perbatasan juga menjadi isu penting. Pasalnya hingga saat ini beberapa stasiun televisi dan radio negara tetangga juga turut mengudara.

"Ini juga menjadi salah satu langkah untuk memberikan pemahaman terkait nasionalisme melalui siaran yang dilakunan," lanjutnya.

Sementara itu, DPRD Kaltara, Ainun Farida menyampaikan bahwa kehadiran KPID Kaltara penting untuk Provinsi Kalimantan Utara.

Dirinya optimis dalam kurun waktu tiga bulan KPID Kaltara sudah bisa dibentuk dengan kerjasama yang baik antara DPRD Kaltara dan pemerintah khususnya DKISP.

Baca juga: Tegas Tolak Revisi UU Penyiaran, Ini Pernyataan PWI Tarakan, Nilai Ada Upaya Kebiri Kebebasan Pers

"Kita kerjakan secara marathon, target kita Agustus 2024 sudah mulai pembentukan pansel agar segera bisa melakukan fit and proper test atau uji kelayakan," pungkasnya.

(*)

Penulis Desi Kartika Ayu 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved