Tarakan Memilih

Jelang Pilkada Tarakan 2024, Surat Rekomendasi Diberikan ke Tiga Bacalon, Begini Alasan DPP PAN

Rekomendasi akhirnya diturunkan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) kepada tiga bakal calon Wali Kota Tarakan.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Dokumentasi Istimewa
Dua bakal calon yang maju di Pilkada Tarakan 2024, yakni dr Khairul dan Ahmad Usman saat menerima rekomendasi dari DPP PAN di Jakarta. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Rekomendasi akhirnya diturunkan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional ( DPP PAN ) kepada tiga bakal calon Wali Kota Tarakan.

Rekomendasi itu ditujukan untuk Ahmad Usman, dr Khairul dan Ibnu Saud. Adapun rekomendasi diturunkan tidak hanya pada satu nama bakal calon untuk mereka yang mendaftar calon wali kota dalam Pilkada 2024.

Ketua Penjaringan Bacakada DPD PAN Kota Tarakan, Harjo Solaika membenarkan informasi tersebut.

Harjo menjelaskan bahwa pemberian rekomendasi PAN untuk bacalon sudah diperkenalkan oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan pada rakornas lalu.

"Di dalam rakornas, Ketum sudah sangat jelas menyampaikan bahwa akan memberikan rekomendasi kepada semua yang telah mendaftarkan diri di PAN dan telah hadir di Rakornas DPP PAN.

Untuk bakal calon Wali Kota Tarakan, sebagaimana diketahui itu ada tiga, yakni Ibnu Saud, Ahmad Usman dan dr Khairul," beber Harjo.

Baca juga: Ditugaskan DPP PAN Cari Jodoh di Pilkada Tarakan, Hj Mariyam Akui Cocok Pasangan dengan Ibnu Saud

Ia juga menjawab mengenai rekomendasi yang terlebih dahulu diterima oleh dr Khairul dan Ahmad Usman. "Karena kebetulan saja semua berada di Jakarta. Pada saat saya konfirmasi akan memberikan rekomendasi ternyata posisi mereka ( Ahmad Usman dan dr Khairul ) di Jakarta.

Sehingga kami janjian di Kantor DPP PAN untuk kemudian kami menyerahkan rekomendasi tersebut," ungkap Harjo.

Sementara itu, untuk bacakada Ibnu Saud, saat itu posisinya masih di Tarakan. Namun DPP PAN juga menyusul sudah menurunkan rekomendasinya.

" Saat nanti kami sudah di Tarakan. Kami akan menyerahkan rekomendasi di sana. Jadi ini lebih kepada kondisi saja. Tidak ada maksud yang lain.

PAN clear soal itu dan sesuai janji Ketum DPP PAN siapapun bacalon yang hadir pada rakornas akan mendapatkan rekomendasi," tegasnya.

Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa surat rekomendasi dengan nomor 570/Pilkada/V/2024 memberikan tugas kepada tiga bacalon sebanyak 5 poin.

Baca juga: DPP PAN Usung Hj Mariyam Maju Bakal Calon Wakil Walikota di Pilkada Tarakan 2024, H Syamsi Tersisih

Pertama, PAN menugaskan kepada bacalon untuk mencari pasangan calon wakil.

Kedua, mendapatkan koalisi parpol lain untuk memenuhi persyaratan KPU pada pencalonan di Pilkada Tarakan yang akan datang.

Ketiga, menjalin komunikasi yang intensif kepada DPP PAN, DPD, PDW, DPC, DPRD di semua tingkatan bahkan ke organisasi otonom yang dimiliki PAN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved