Berita Bulungan Terkini

BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Gandeng Kejaksaan Negeri Bulungan Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

BPJS Kesehatan Cabang Tarakan menggandeng Kejaksaan Negeri Bulungan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam implementasi prgogram JKN.

Editor: Sumarsono
HO/BPJS Kesehatan
Untuk penegakkan kepatuhan kepada badan usaha di wilayah Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ), BPJS Kesehatan Cabang Tarakan menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bulungan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR– Dalam rangka upaya penegakkan kepatuhan kepada badan usaha di wilayah Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ), BPJS Kesehatan Cabang Tarakan menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bulungan.

Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung Semester I Tahun 2024 pada Rabu (25/06/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bulungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulungan dan Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan beserta seluruh jajaran.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bulungan, Fajaruddin T. Salampessy mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum dan ketentuan lainnya kepada BPJS Kesehatan, terkhusus dalam hal penegakkan kepatuhan badan usaha.

Baca juga: BPJS Kesehatan dan Komisi Informasi Kaltara Gelar FGD Keterbukaan Informasi Publik

“Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan penegakkan kepatuhan terhadap badan usaha yang tidak menjalankan kewajibannya dalam Program JKN,” tegasnya.

Fajaruddin menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemkab Bulungan, Pemkab Tana Tidung dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan untuk menegakkan kepatuhan badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya dan tidak membayar iuran JKN, serta bagi badan usaha yang tidak melaporkan data pekerja dengan lengkap dan benar.

“Terlebih dengan telah dilaksanakannya kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, semakin memperkuat sinergi antar lembaga dimana dalah hal ini adalah BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dengan Kejari Bulungan,” ungkap Fajaruddin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tarakan Ajak Peserta Cek Status Keaktifan Kepesertaan JKN

“Program Jaminan Kesehatan Nasional telah berjalan selama hampir 1 dekade. Masyarakat telah merasakan bahwa manfaat Program JKN begitu besar.

Berjalannya program ini tentu tak lepas dari dukungan dan partisipasi berbagi pihak hingga Program JKN terselenggara dengan baik,” jelas Yusef.

Yusef menjelaskan, bahwa tujuan datri Forum Koordinasi ini adalah agar tercapainya pemahaman dan tujuan yang sama dalam meningkatkan optimalisasi kepatuhan Badan Usaha terkait kepesertaan dan pembayaran iuran selain itu agar mendukung terciptanya komunikasi yang baik antar lembaga terkait pelaksanaan Program JKN.

“Dengan adanya sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Bulungan, semoga dapat memacu badan usaha untuk patuh dalam mengimplementasikan Program JKN.

Saat ini masih ada beberapa badan usaha yang kami pantau komitmennya sampai batas waktu yang disepakati sesuai dengan regulasi.

Baca juga: Tindaklanjuti Surat Edaran Mendikbudristek, BPJS Kesehatan Undang 166 Kepala Sekolah di Kota Tarakan

Ke depannya kami akan mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) atau mediasi untuk badan usaha yang telah kami lakukan upaya pemeriksaan maupun penagihan sesuai prosedur dikarenakan tidak patuh dalam hal belum mendaftarkan karyawan seratus persen dan tunggakan iuran” ujarnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini terdapat 12 badan usaha di wilayah Kabupaten Bulungan yang memiliki tunggakan antara 1-5 bulan dengan jumlah tunggakan seluruhnya Rp 16.128.659 dan sembilan badan usaha menunggak carry over tahun 2023 dengan total tunggakan Rp 56.494.349.

Carry over merupakan badan usaha yang belum melakukan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 31 Desember 2023 hingga bulan berjalan di tahun 2024.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Tana Tidung hanya terdapat tiga badan usaha menunggak dengan total tunggakan Rp 2.607.675. (adv/oki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved