Berita Tarakan Terkini

Judi Online adalah Pembodohan Masyarakat, Kapolres Tarakan Tegaskan Tiada Korban Melainkan Pelaku

Kasus judi online di Kota Tarakan sampai tahun 2024 belum pernah ditangani dan didapati pelakunya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kasus judi online di Kota Tarakan sampai tahun 2024 belum pernah ditangani dan didapati pelakunya.

Berbeda kasus togel, judi manual sudah pernah ditangani di tahun 2023 lalu dan pelapornya langsung dari masyarakat sendiri menyampaikan ke Polres Tarakan.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, berbicara judi online selama berdinas di Tarakan belum pernah ada yang ditindak pengecualian kasus dimulai dari judi manual.

Meski demikian, dalam hal pengelolaannya bersambung secara online.

Baca juga: Kisah Korban Judi Online di Kaltara, Awalnya Coba-coba hingga Ketagihan: Deposit Rp1 Juta per Hari

“Jadi menyetor lagi di atasnya lewat elektronik. Itu kami jadikan laporan karena online juga dia laporkan ke bandar di atasnya,” jelas Kapolres Tarakan.

Namun demikian di Kota Tarakan sendiri, kaitan dengan kasus criminal ia tak menampik juga menyeret kasus judi online.

Misalnya berbicara kasus kejahatan lain misalnya pencurian dan kriminal lainnya ia tak menampik hasilnya digunakan untuk bermain judi online.

Dan itu cukup banyak. Rata-rata diakui Kapolres Tarakan yang ditangani Unit Reskrim Polres Tarakan itu kasus pencurian yang mendominasi.

“Kasus pencurian kami ekspos. Ditanya kenapa sampai Rp3 juta sampai ratusan juta ternyata itu untuk judi online. Sehingga saya tegaskan orang melakukan kejahatan kemudian dia judi online lalu habis, dan dikatakan korban itu bukan korban tapi dari awal dia pelaku,” tegasnya.

Kapolres Tarakan menjelaskan untuk mengungkapkan judi online, kendalanya cukup banyak.

Pertama, aplikasi judi online banyak di handphone dan kepolisian tidak berkemampuan menampik hal tersebut.

Tentunya ini harus bekerja sama dengan Kominfo.

Dan pengalaman pernah menjadi bagian di bidang tersebut tak mudah untuk memfilter lanjut Kapolres Tarakan.

"Kita terkendala lagi aplikasi tersebar di platform dunia maya dan ini banyak sekali. Ini gampang sekali diakses masyarakat. Gak mungkin semua orang lewat kita periksa HP-nya. Coba saya lihat handphone-nya gak mungkin. Karena ada UU yang melindungi privasi mereka," terang Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar.

Maka pendekatan di versi pihaknya berkaitan judi online, harus massif dilakukan bukan di hilir melainkan di hulunya bagaimana penyadaran masyarakat akan tindakan menggunakan akses teknologi dengan bijak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved