Tarakan Memilih

Boks Logistik dan Kotak Suara Dibuka Jelang PSU di Kota Tarakan Kaltara, Cek Temuan KPU Terbaru

Jelang PSU di Kota Tarakan Kaltara, berikut ini temuan terbaru KPU saat membuka boks atau kotak suara di MPP Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kegiatan pembukaan boks dan kotak suara, Selasa (9/7/2024) sore kemarin. Kegiatan ini untuk mengambil data DPK yang akan digunakan sebagai acuan data saat PSU 13 Juli 2024 mendatang di Dapil Kota Tarakan Satu Kecamatan Tarakan Tengah. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Proses pembukaan boks atau kotak suara jelang Pemungutan Suara Ulang atau PSU berlangsung di gudang logistik KPU Tarakan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Mulawarman, Kota Tarakan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), pada Selasa (9/7/2024) sore kemarin.

Sebanyak lima boks kotak suara yang dibuka, menyesuaikan jumlah kelurahan yang ada di Dapil Kota Tarakan 1, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Dikatakan Komisioner KPU Kota Tarakan Jumaidah,  sore kemarin dilakukan pembukaan boks dan kotak suara untuk mengambil data Daftar Pemilih Khusus ( DPK ).

"DPK ini nanti yang akan diinput dan dijadikan absen untuk pemilih di PSU 13 Juli nanti.

Jadi dari boks itu kami buka lima kelurahan.

Jika tak ditemukan DPK dalam boks, maka kami akan buka kotaknya sesuai nomor TPS-nya," ujar Jumaidah.

 

Anggota KPU Tarakan, Jumaidah saat jumpa media di kantor KPU Tarakan
Anggota KPU Tarakan, Jumaidah saat jumpa media di kantor KPU Tarakan (TribunKaltara.com / Risnawati)

Baca juga: KPU Selesai Sortir Surat Suara PSU Dapil 1 Tarakan Tengah, Pendistribusian Kotak Suara H-1

Ia melanjutkan, hasilnya ditemukan DPK di setiap kotak dan ada juga yang tidak lengkap.

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk Kelurahan Pamusian ada TPS 21 dan TPS 32 tidak ditemukan absensi DPK.

Kemudian menyusul TPS 39 Kelurahan Selumit Pantai dan TPS 17 Kelurahan Kampung Satu Skip.

Sementara itu dua kelurahan lainnya yakni Kelurahan Selumit dan Kelurahan Sebengkok memiliki data absensi DPK.

Untuk empat TPS di empat kelurahan yang tidak ditemukan DPK-nya dalam boks, KPU melalui komisioner berkoordinasi ke PPK dan PPS.

Selanjutnya kata Jumaidah, selain TPS yang tidak ditemukan absensi DPK-nya, ada juga TPS di lima kelurahan yang memang tidak memiliki Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada saat hari H pencoblosan 14 Februari 2024 kemarin.

Di antaranya di Kelurahan Pamusian ada TPS 17. Kemudian Kelurahan Sebengkok, ada TPS 6, TPS 11, TPS 12, TPS 26, TPS 35, TPS 39, TPS 42 dan TPS 44.

Menyusul Kelurahan Selumit ada TPS 16 dan TPS 19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved