Tarakan Memilih

55 TPS di Kelurahan Selumit dan Kampung 1 Selesai Dihitung, Rekapitulasi Suara PSU Dapil 1 Tarakan

PPK baru menyelesaikan rekapitulasi 55 TPS di dua Kelurahan yakni Selumit dan Kampung 1. Siang tadi lanjut 5 TPS di kelurahan Pamusian.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan MK RI Dapil Kota Tarakan 1 Kota Tarakan digelar di Gedung FKUB Kota Tarakan, Senin (15/7/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemungutan suara ulang (PSU) Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah digelar di Gedung FKUB Tarakan, Kalimantan Utara, hari ini, Senin (15/7/2024).

Memasuki hari kedua proses penghitungan suara PSU Dapi 1 Kecamatan Tarakan Tengah tingkat PPK dihadiri  perwakilan saksi dari parpol, pengawas dari Bawaslu. Rapat pleno terbuka ini kawal ketat pengamananya oleh aparat keamanan. 

Di hari kedua ini, sampai pukul 11.30 WITA, baru 55 TPS dari dua kelurahan selesai rekapitulasinya, yakni 19 TPS di  Kelurahan Selumit dan 36 TPS di Kelurahan Kampung Satu. Saat ini lanjut rekapitulasi di Kelurahan Pamusian

Ketua PPK Tarakan Tengah Andi Muhammad Akbar mengatakan, rekapitulasi suara sudah dimulai sejak Minggu (14/7/2024) kemarin.  “Alhamdulilah hari kedua 15 Juli 2024, kami sudah selesaikan dua kelurahan,” papar Andi Muhammad Akbar.

Baca juga: Pasca PSU, Perolehan Suara Muhammad Yunus Justru Naik Capai 2.400, Hasil Internal Partai Gerindra

Andi Muhammad Akbar mengaku, di hari kedua rekapitulasi suara, pihaknya sebelum istirahat makan siang, terlebih dahu menyempatkan untuk melakukan penghitungan suara lima TPS di Kelurahan Pamusian.

Untuk TPS di Kelurahan Pamusian ada 43 TPS dan sudah  lima TPS siang tadi diselesaikan. Target sore nanti selesai perhitungan di Kelurahan Pamusian. Berlanjut rencana penghitungan nanti malam untuk Kelurahan Sebengkok sebanyak 47 TPS.

“Tapi ini menyesuaikan tergantung kondisi masing-masing hasil pemungutan di tingkat kelurahan masing-masing. Harapannya berjalan lancar. Target tiga hari untuk lima kelurahan sesuai jadwal MK,” jelasnya.

Ia melanjutkan lagi besok hari ketiga, berlanjut Kelurahan Selumit Pantai dengan jumlah 49 TPS. Total sampai pukul 12.30 WITA, ada sekitar 60 TPS sudah dihitung.

Munurut Andi Muhammad Akbar, agar target PSU ini maksimal dikerjakan sesuai aturan, walaupun ada persoalan selesai di tingkat TPS. Kemudian jika ada persoalan saat rekapitulasi sebagai bentuk keterbukaan semua, peristiwa terjadi di TPS itu dicatat dalam kejadian khusus dan dibacakan dalam tingkat kota disaksikan saksi dan pengawas dan itu bentuk penyelesaian masalah ketika ada potensi masalah.

Baca juga: Hasil Hitungan Tabulasi Data PKS di PSU Dapil 1 Tarakan Tengah, Parpol PKB Tertinggi Pertama 

"Alhamdulillah teman-teman di bawah bekerja dengan baik dibuktikan dengan hasil dikerjakan sampai hari ini tidak ada hitung ulang. Sudah diclearkan di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Muhammad Akbar menyampaikan catatan berkaitan pelaksaan rekap, informasi sementara baru jumlah TPS bisa disampaikan. Hasil perolehan suara belum bis disampaikan dan menunggu sampai kelar lima kelurahan.

“Masalah hasil belum bisa dipublikasi, karena masih belum disahkan dan ini masih proses. Kami juga live di IG KPU dan Ketua PPK Kecamatan Tarakan Barat Andi Akbar supaya bisa menyaksikan dari rumah,” jelasnya.
Artinya tersisa dua kelurahan menunggu dilakukan rekapitulasi. Selanjutnya nanti masuk ke pleno tingkat kota. Dan estimasi di jadwal 17-18 Juli 2024. Sejauh ini dalam perhitungan tidak ada kendala.

“Hanya di persoalan kekeliruan administrasi dan tidak kendala sepeti 14 februari kemarin haruskan buka kotak dan menghitung ulang. Ada perbaikan cukup signifikan. Mudahan dua kelurahan ini lancar juga. Sesuai bimtek,” jelasnya.

Berbicara kejadian khusus, yakni kejadian abnormal, kejadian yang membutuhkan penjelasan. Misalnya ada perubahan karena kekeliruan. Dimana KPPS masih keliru memahami keliru coblos.

Dalam catatan di kecamatan dan nanti menjadi dasar history pleno di tingkat kota. Ketika ada pertanyaan, maka ada catatannya. “Itu transparannya dan dicatat,” jelasnya.

Andi Muhammad Akbar, Ketua PPK Tarakan Tengah
Andi Muhammad Akbar, Ketua PPK Tarakan Tengah (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved