Tarakan Memilih

55 TPS di Kelurahan Selumit dan Kampung 1 Selesai Dihitung, Rekapitulasi Suara PSU Dapil 1 Tarakan

PPK baru menyelesaikan rekapitulasi 55 TPS di dua Kelurahan yakni Selumit dan Kampung 1. Siang tadi lanjut 5 TPS di kelurahan Pamusian.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan MK RI Dapil Kota Tarakan 1 Kota Tarakan digelar di Gedung FKUB Kota Tarakan, Senin (15/7/2024). 

Apabia terjadi perbedaan hasil C1 Plano dan C1 Hasil Salinan, ia menjelaskan di kecamatan ketika ada perbedaan misalnya bisa jadi karena kekeliruan salah salin data, namun yang didapati hanya sebatas lupa antara huruf dan angka dan ada perbedaan namun tidak signifikan.

“Hanya penulisan keliru dan ketika terjadi, itu kita lakukan perbaikan di D-Hasil. D-Hasil ini jadi form dibagikan ke saksi dan pengawas. Kalau terjadi kekeliruan di C hasil salinan, rujukan di C Plano. Kalau di Plano keliru, perbaikan di D Hasil. Sejauh ini saksi bisa menyaksikan dengan baik, kami minta persetujuan,kalau ada keberatan kami beri kesempatan seterbuka-bukanya,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved