Tarakan Memilih
55 TPS di Kelurahan Selumit dan Kampung 1 Selesai Dihitung, Rekapitulasi Suara PSU Dapil 1 Tarakan
PPK baru menyelesaikan rekapitulasi 55 TPS di dua Kelurahan yakni Selumit dan Kampung 1. Siang tadi lanjut 5 TPS di kelurahan Pamusian.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan MK RI Dapil Kota Tarakan 1 Kota Tarakan digelar di Gedung FKUB Kota Tarakan, Senin (15/7/2024).
Apabia terjadi perbedaan hasil C1 Plano dan C1 Hasil Salinan, ia menjelaskan di kecamatan ketika ada perbedaan misalnya bisa jadi karena kekeliruan salah salin data, namun yang didapati hanya sebatas lupa antara huruf dan angka dan ada perbedaan namun tidak signifikan.
“Hanya penulisan keliru dan ketika terjadi, itu kita lakukan perbaikan di D-Hasil. D-Hasil ini jadi form dibagikan ke saksi dan pengawas. Kalau terjadi kekeliruan di C hasil salinan, rujukan di C Plano. Kalau di Plano keliru, perbaikan di D Hasil. Sejauh ini saksi bisa menyaksikan dengan baik, kami minta persetujuan,kalau ada keberatan kami beri kesempatan seterbuka-bukanya,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Tags
rekapitulasi
suara
PSU
Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah
Tarakan
Kalimantan Utara
TPS
Kelurahan Selumit
Kelurahan Kampung Satu
Kelurahan Pamusian
TribunKaltara.com
Berita Terkait: #Tarakan Memilih
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.