Tarakan Memilih

PSU di Tarakan Tengah Kaltara, Bawaslu Beber Temuan, Ungkap Ada Warga tak Masuk DPT Maksa Mencoblos

Sejumlah temuan kejadian didapati Bawaslu Tarakan saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil Kota Tarakan Satu Kecamatan Tarakan Tengah.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Pelaksanaan PSU di Dapil Kota Tarakan Satu Kecamatan Tarakan Tengah saat disambangi Pj Wali Kota Tarakan, Komisoner KPU Kaltara dan Kota Tarakan dan Bawaslu Kaltara serta Bawaslu Kota Tarakan, Sabtu (13/7/2024) kemarin. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Ia melanjutkan memang ada alasan pemilih memilih coblos di TPS 12 bukan TPS 11.

Karena alasan waktu tidak cukup karena sudah hampir masuk pukul 12.00 WITA.

Karena ketika sudah sampai pukul 12.00 WITA tidak bisa diterima.

“Dan itu sah saja. Karena logika sederhana apa yang diubah, tidak mengubah apa-apa. Surat suara keseluruhan sama, yang membedakan nanti suaranya di TPS 12 dan TPS 11. TPS 12 bertambah, TPS 11 berkurang. Itu saja. Secara keseluruhan tidak mengubah apa-apa,” jelasnya.

Dengan kasus ini harusnya masuk dalam kejadian khusus.

Ini adalah kejadian terjadi saat 13 Juli 2024 hasil temuan pengawas TPS dan PKD di Kelurahan Selumit Pantai.

Dan itu bukan kategori pelanggaran tapi sebatas kategori pelanggaran procedural.

“Dia kana da dicek DPT tidak ada nama, KTP alamat di TPS itu, dan DPT ada di TPS sebelah. Ibunya kurang paham juga. Dalam aturan ini tidak menabrak aturan masuk kejadian khusus bukan pelanggaran,” ungkapnya.

Dan ini masuk suara sah. Untuk kasus ini bukan kasus baru karena saat pemilu kemarin juga ada kejadian sama.

Selama KTP domisili di sana bisa memilih dan tidak mempengaruhi total suara.

“Walaupun misalnya dia di TPS 12, di TPS 12 masih satu dapil dan RT yang sama dan peroleh surat suara sama kalau di Pemilu 14 Februari 2024 kemarin,” jelasnya.

Kemudian ia juga meluruskan terkait informasi Ketua KPPS dilaporkan melarikan diri dan masuk dalam percakapan grup WA.

Dan sudah dikonfirmasi pihaknya ternyata ada miss komunikasi.

“Saya konfirmasi langsung bahawa itu tidak melarikan diri. Itu sudah jam satu, mau pergi BAB, memang yang bersangkutan buru-buru. Sakit perut. Bahasa melarikan diri, karena memang posisi lari tapi orang salah sangka. Antara TPS dan rumahnya tidak jauh, dia tetap kembali, sudah terkonfirmasi dan itu clear,” jelasnya.

Ia melanjutkan hal ini dimaklumi karena petugas bekerja hampir 24 jam.

Baca juga: Pasca PSU, Perolehan Suara Muhammad Yunus Justru Naik Capai 2.400, Hasil Internal Partai Gerindra

Kegiatan rekapitulasi data di tingkat TPS saat pelaksanaa pemilihan  ulang Sabtu (13/7/2024).
Kegiatan rekapitulasi data di tingkat TPS saat pelaksanaa pemilihan ulang Sabtu (13/7/2024). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)
Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved