Tarakan Memilih
PSU di Tarakan Tengah Kaltara, Bawaslu Beber Temuan, Ungkap Ada Warga tak Masuk DPT Maksa Mencoblos
Sejumlah temuan kejadian didapati Bawaslu Tarakan saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil Kota Tarakan Satu Kecamatan Tarakan Tengah.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Ia melanjutkan memang ada alasan pemilih memilih coblos di TPS 12 bukan TPS 11.
Karena alasan waktu tidak cukup karena sudah hampir masuk pukul 12.00 WITA.
Karena ketika sudah sampai pukul 12.00 WITA tidak bisa diterima.
“Dan itu sah saja. Karena logika sederhana apa yang diubah, tidak mengubah apa-apa. Surat suara keseluruhan sama, yang membedakan nanti suaranya di TPS 12 dan TPS 11. TPS 12 bertambah, TPS 11 berkurang. Itu saja. Secara keseluruhan tidak mengubah apa-apa,” jelasnya.
Dengan kasus ini harusnya masuk dalam kejadian khusus.
Ini adalah kejadian terjadi saat 13 Juli 2024 hasil temuan pengawas TPS dan PKD di Kelurahan Selumit Pantai.
Dan itu bukan kategori pelanggaran tapi sebatas kategori pelanggaran procedural.
“Dia kana da dicek DPT tidak ada nama, KTP alamat di TPS itu, dan DPT ada di TPS sebelah. Ibunya kurang paham juga. Dalam aturan ini tidak menabrak aturan masuk kejadian khusus bukan pelanggaran,” ungkapnya.
Dan ini masuk suara sah. Untuk kasus ini bukan kasus baru karena saat pemilu kemarin juga ada kejadian sama.
Selama KTP domisili di sana bisa memilih dan tidak mempengaruhi total suara.
“Walaupun misalnya dia di TPS 12, di TPS 12 masih satu dapil dan RT yang sama dan peroleh surat suara sama kalau di Pemilu 14 Februari 2024 kemarin,” jelasnya.
Kemudian ia juga meluruskan terkait informasi Ketua KPPS dilaporkan melarikan diri dan masuk dalam percakapan grup WA.
Dan sudah dikonfirmasi pihaknya ternyata ada miss komunikasi.
“Saya konfirmasi langsung bahawa itu tidak melarikan diri. Itu sudah jam satu, mau pergi BAB, memang yang bersangkutan buru-buru. Sakit perut. Bahasa melarikan diri, karena memang posisi lari tapi orang salah sangka. Antara TPS dan rumahnya tidak jauh, dia tetap kembali, sudah terkonfirmasi dan itu clear,” jelasnya.
Ia melanjutkan hal ini dimaklumi karena petugas bekerja hampir 24 jam.
Baca juga: Pasca PSU, Perolehan Suara Muhammad Yunus Justru Naik Capai 2.400, Hasil Internal Partai Gerindra

Pemungutan Suara Ulang
Kecamatan Tarakan Tengah
KPU Tarakan
Riswanto
PSU
TPS
Tarakan
Bawaslu
Tarakan Tengah
mencoblos
KTP
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.