Nunukan Memilih

Jelang Pilkada Nunukan 2024, DPP Partai Demokrat Beri Surat Rekomendasi ke Andi Akbar - Serfianus

DPP Partai Demokrat akhirnya memberikan rekomendasi B1KWK kepada bakal calon Bupati dan Wabup Nunukan, Andi Akbar-Serfianus dalam Pilkada Nunukan.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Kahar)
Dukungan B1KWK diterima Andi Akbar dan Serfianus secara langsung dari Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AYH), di Jakarta pada Sabtu (20/07/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akhirnya memberikan rekomendasi B1KWK kepada bakal calon Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan, Andi Akbar-Serfianus dalam Pilkada Nunukan 2024.

Rekomendasi B1KWK diterima Andi Akbar dan Serfianus secara langsung dari Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AYH), di Jakarta pada Sabtu (20/07/2024).

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nunukan, Andi Mariati mengatakan dirinya tentu mengikuti perintah DPP Partai Demokrat untuk memenangkan Andi Akbar-Serfianus dalam Pilkada 2024.

"Kita sebagai kader dan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan siap mengikuti apa yang menjadi perintah dan keputusan DPP," kata Andi Mariati kepada TribunKaltara.com, Minggu (21/07/2024), pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Pertama di Kaltara, Bawaslu Malinau Luncurkan Tahapan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Bahkan wanita yang terpilih sebagai Caleg DPRD Nunukan hasil Pemilu 2024 itu mengajak kader, pengurus DPC Partai Demokrat termasuk simpatisan untuk memenangkan Andi Akbar-Serfianus dalam perhelatan Pilkada 2024

"Saya sangat berharap kader dan pengurus DPC Partai Demokrat di Nunukan termasuk simpatisan kami untuk bisa bersama-sama memenangkan Andi Akbar dan Serfianus," ucapnya.

Diketahui saat ini, pasangan yang dikenal dengan sebutan GAAS (Gerakan Andi Akbar-Serfianus) telah mengantongi surat rekomendasi dari empat partai politik yakni Hanura, NasDem, PKB, dan Demokrat.

Sekadar informasi hingga saat ini Andi Akbar masih berstatus Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sementara itu, Serfianus merupakan Sekretaris Kabupaten Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved