Tana Tidung Memilih
Bawaslu Tana Tidung Klaim Belum Temukan Pelanggaran saat Tahapan Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024
Bawaslu Tana Tidung mengklaim belum menemukan pelanggaran saat tahapan pendaftaran Pilkada Tana Tidung di Kantor KPU Tana Tidung.
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
"Kalau kelengkapan memang berkas yang diserahkan Paslon sudah lengkap semuanya cuma masalah keabsahannya itu kan masih perlu diverifikasi oleh KPU dan dipastikan oleh Bawaslu," sebutnya.
Baca juga: Ganti Pendamping di Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali Janji Lanjutkan Program bersama Sabri
Sejauh ini, Bawaslu Tana Tidung belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh tim masing-masing bapaslon.
Meski demikian, bisa saja temuan itu datang dari masyarakat yang melaporkan ke Bawaslu Tana Tidung kemudian.
"Untuk sementara saat ini setelah hasil yang kita lihat yang realnya belum ada ditemukan pelanggaran tapi kita tidak tahu biasanya bukan hanya dari Bawaslu yang menemukan justru masyarakat biasanya yang melaporkan dengan bukti-bukti foto atau video," paparnya.
Pada tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Tana Tidung melibatkan tujuh orang anggota untuk mengawal proses yang berlangsung di Kantor KPU Tana Tidung.
"Khusus di tahapan pendaftaran kita pimpinan ketiga-tiganya turun ditambah staf ada empat untuk mengawasi proses pencalonan jadi kita ada tujuh orang untuk pengawasan lalu di sekretariat juga sudah ada teman-teman yang lain stand by di sana untuk antisipasi jika ada warga yang ingin melaporkan," ungkap Augusto.
(*)
Penulis : Rismayanti
Bawaslu Tana Tidung
Pilkada Tana Tidung
KPU Tana Tidung
pengawasan
pendaftaran
Ibrahim Ali-Sabri
Said Agil-Hendrik
Tana Tidung
| Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
|
|---|
| Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
|
|---|
| Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
|
|---|
| Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.