Tarakan Memilih

Bawaslu Tarakan akan Rekrut 319 Orang PTPS, Pendaftaran hingga 28 September 2024, Ada 81 Pendaftar

Hingga Senin (16/9/2024) pedftar yang ingin menjadi PTPS Bawalu Tarakan telah mencapai 81 orang mendaftar di masing-masing kecamatan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Penerimaan pendaftaran PTPS di Kantor Bawaslu Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN-  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan bakal merekrut 319 orang menjadi Pengawas Tempat Pemungustan suara (PTPS). Pendaftaran PTPS dimulai dari 12 hingga 29 September 2024.  

“Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mengambil formulir pendaftaran di sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tarakan,” ucap Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto.

Riswanto mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran PTPS, sampai Senin (16/9/2024) pendaftar mencapai 81 orang terserbar di masing-masing kecamatan.  Seperti Kecamatan Tarakan Barat 17 orang, Kecamatan Tarakan Timur 23 orang, Kecamatan Tarakan Tengah 36 orang dan Kecamatan Tarakan Utara 5  orang.

“PTPS ini nantinya akan bertugas dimasing-masing TPS dengan masa kerja selama 30 hari. PTPS tidak hanya bertugas pada hari pencoblosan saja. Namun akan bertugas sejak 23 hari sebelum pencoblosan hingga tujuh hari pasca pencoblosan,” ujar Riswanto.

Baca juga: Kuota PTPS di Tarakan Bakal Berkurang, Bawaslu Sebut Ada Pengurangan Jumlah TPS dan Surat Suara

Riswanto mengungkapkan  PTPS menjadi ujung tombak dalam pengawasan dilapangan khususnya sebelum hingga setelah pencoblosan, sehingga dibutuhkan orang yang memiliki komitmen tinggi untuk mensukseskan Pilkada serentak di Bumi Paguntaka.

“Mereka juga melakukan tugas pengawasan pendistribusian hingga pengiriman logistik Pilkada hingga tiba di TPS. Mereka juga dapat memberikan pemahaman politik sampai himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk memastikan tahapan berjalan dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Tugas PTPS sendiri adalah menyampaikan temuan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 dan menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

Pendaftaran PTPS di Bawaslu Tarakan 02 19092024
Penerimaan pendaftaran PTPS di Kantor Bawaslu Tarakan.

“Untuk selanjutnya diteruskan kepada pengawas kecamatan secara berjenjang,” pungkasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved