Tarakan Memilih
Bawaslu Tarakan akan Rekrut 319 Orang PTPS, Pendaftaran hingga 28 September 2024, Ada 81 Pendaftar
Hingga Senin (16/9/2024) pedftar yang ingin menjadi PTPS Bawalu Tarakan telah mencapai 81 orang mendaftar di masing-masing kecamatan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan bakal merekrut 319 orang menjadi Pengawas Tempat Pemungustan suara (PTPS). Pendaftaran PTPS dimulai dari 12 hingga 29 September 2024.
“Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mengambil formulir pendaftaran di sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tarakan,” ucap Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto.
Riswanto mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran PTPS, sampai Senin (16/9/2024) pendaftar mencapai 81 orang terserbar di masing-masing kecamatan. Seperti Kecamatan Tarakan Barat 17 orang, Kecamatan Tarakan Timur 23 orang, Kecamatan Tarakan Tengah 36 orang dan Kecamatan Tarakan Utara 5 orang.
“PTPS ini nantinya akan bertugas dimasing-masing TPS dengan masa kerja selama 30 hari. PTPS tidak hanya bertugas pada hari pencoblosan saja. Namun akan bertugas sejak 23 hari sebelum pencoblosan hingga tujuh hari pasca pencoblosan,” ujar Riswanto.
Baca juga: Kuota PTPS di Tarakan Bakal Berkurang, Bawaslu Sebut Ada Pengurangan Jumlah TPS dan Surat Suara
Riswanto mengungkapkan PTPS menjadi ujung tombak dalam pengawasan dilapangan khususnya sebelum hingga setelah pencoblosan, sehingga dibutuhkan orang yang memiliki komitmen tinggi untuk mensukseskan Pilkada serentak di Bumi Paguntaka.
“Mereka juga melakukan tugas pengawasan pendistribusian hingga pengiriman logistik Pilkada hingga tiba di TPS. Mereka juga dapat memberikan pemahaman politik sampai himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk memastikan tahapan berjalan dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Tugas PTPS sendiri adalah menyampaikan temuan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 dan menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

“Untuk selanjutnya diteruskan kepada pengawas kecamatan secara berjenjang,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.